Atasi Kasus Stunting, Wagubri: Lakukan Audit, Buat Teroboson dan Inovasi
Edy Nasution menambahkan, perlu segera membuat laporan terutama yang terkait dengan jumlah kasus stunting yang telah dilaksanakan.
Termasuk beberapa jumlah yang telah ditindak lanjuti, serta langkah-langkah dan strategi untuk percepatan intervensi dari rekomendasi berdasarkan kertas kerja hasil audit kasus stunting yang telah dilaksanakan tim audit kasus stunting.
"Mohon segera tindaklanjuti intervensi dari rekomendasi berdasarkan kertas kerja yang dihasilkan tim audit kasus stunting," ucapnya.
Baca juga: Angka Stunting Sumut Turun 2,2 Persen, Ini Arahan Pj Gubernur
Pada kesempatan itu, Edy mendorong kepada TPPS kabupaten/kota, agar mengoptimalkan kinerja TPPS dengan menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
Dimana, salah satu kewajiban TPPS kabupaten/kota adalah menyusun dan melaporkan hasil pelaksanaan percepatan penurunan stanting ini kepada provinsi.
"Saya harapkan laporan tersebut harus sudah diterima oleh provinsi sebelum Minggu ke-4 Oktober tahun 2022."
"Saya harapkan pada pekan ke-4 Oktober 2022 tidak perlu lagi ada pertanyaan-pertanyaan dari provinsi, kenapa kok belum dilaporkan, ini dibutuhkan kesadaran kita bersama," tutupnya. (adv)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU