Ini Cara Membuat KTP Digital Berikut Perbedaannya dengan KTP Elektronik

Senin, 18 Juli 2022, 22:37 WIB | News | Nasional
Ini Cara Membuat KTP Digital Berikut Perbedaannya dengan KTP Elektronik
Ilustrasi.

Verifikasi digital ini meliputi verifikasi NIK, verifikasi dengan PIN, dengan foto wajah. Semuanya dengan tingkat keamanan kita buat berlapis. "Insya Allah aman," ujar Zudan.

Perbedaan KTP-El dan KTP Digital

Dan berikut ini adalah sejumlah perbedaan mendasar antara KTP-El dengan KTP Digital.

Bentuk kartu

Dari bentuk fisiknya, KTP-El Berbentuk kartu yang bisa dipegang, sementara KTP Digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.

Baca juga: 143.779 DPT Pemilu 2024 se-Sumatera Barat Belum Miliki KTP Elektronik, Ini Kata Bawaslu

Penerbitannya

KTP-El perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya. Sementara KTP Digital tidak memerlukannya, karena keberadaannya sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk.

Lokasi penyimpanan

Perbedaan bentuk kemudian mempengaruhi cara penyimpanannya. KTP-El biasa disimpan di dalam dompet atau penyimpan kartu. Namun hal itu tidak berlaku untuk KTP Digital yang penyimpannya di dalam handphone.

Akses

Perbedaan mencolok adalah pada cara aksesnya. Jika KTP-El bisa langsung kita ambil dan lihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet, maka KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone kita.

Kemudahan

Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunannya. Dengan KTP-El, masyarakat masih sering dibuat kesal lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal. Nah, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: