Ini Cara Membuat KTP Digital Berikut Perbedaannya dengan KTP Elektronik
Verifikasi digital ini meliputi verifikasi NIK, verifikasi dengan PIN, dengan foto wajah. Semuanya dengan tingkat keamanan kita buat berlapis. "Insya Allah aman," ujar Zudan.
Perbedaan KTP-El dan KTP Digital
Dan berikut ini adalah sejumlah perbedaan mendasar antara KTP-El dengan KTP Digital.
Bentuk kartu
Dari bentuk fisiknya, KTP-El Berbentuk kartu yang bisa dipegang, sementara KTP Digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.
Baca juga: Disdukcapil Pekanbaru Ajak Warga Beralhir ke KTP Digital, Ini Keunggulannya
Penerbitannya
KTP-El perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya. Sementara KTP Digital tidak memerlukannya, karena keberadaannya sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk.
Lokasi penyimpanan
Perbedaan bentuk kemudian mempengaruhi cara penyimpanannya. KTP-El biasa disimpan di dalam dompet atau penyimpan kartu. Namun hal itu tidak berlaku untuk KTP Digital yang penyimpannya di dalam handphone.
Akses
Perbedaan mencolok adalah pada cara aksesnya. Jika KTP-El bisa langsung kita ambil dan lihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet, maka KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone kita.
Kemudahan
Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunannya. Dengan KTP-El, masyarakat masih sering dibuat kesal lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal. Nah, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024