Sumbar Peringkat Ketiga MCP dari KPK: Minimalisir Kasus Suap di Daerah, Firli: Permudah Perizinan Usaha dan Investasi

Selasa, 21 Juni 2022, 17:59 WIB | News | Nasional
Sumbar Peringkat Ketiga MCP dari KPK: Minimalisir Kasus Suap di Daerah, Firli: Permudah...
Ketua KPK RI, Komjen Pol Firli Bahuri menyerahkan penghargaan MCP pada Gubernur Sumbar, Mayeldi pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumbar 2022, di auditorium gubernuran, Selasa. (humas)

"Capaian SPI diharapkan bukan hanya untuk mengukur individu, namun juga mengukur integritas antar individu dengan insitusi pemerintahan seperti kementerian dan lembaga," lanjutnya.

Dengan prestasi ini, Firli berharap, peran kepala daerah dalam hal upaya pemberantasan korupsi, salah satunya yaitu dengan menjamin kemudahan perizinan usaha dan investasi. Menurutnya, dengan dimudahkannya regulasi perizinan usaha, kasus penyuapan di daerah dapat diminimalisir.

"Kepala daerah memiliki peran untuk menjamin kepastian kemudahan investasi dan izin usaha. Karena semakin berbelitnya izin dan pelayanan publik, akan semakin banyak orang-orang yang memilih jalan pintas dengan suap, nyogok dan memberikan gratifikasi untuk mempermudah urusan mereka," ungkapnya.

Baca juga: Polda Jawa Barat Serap Aspirasi KPKJA Waduk Cirata, Petani Ikan Keluhkan Ini

Mendukung hal tersebut, KPK membuat forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) di Sumbar. Tugas dan fungsi PAKSI ialah menyusun rencana kegiatan edukasi dan rencana aksi penyuluhan antikorupsi, melakukan kegiatan edukasi penyuluhan antikorupsi, melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan edukasi penyuluhan antikorupsi dan melaporkan hasil kegiatan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Sumatera Barat pada gubernur melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

"Kita ingin Indonesia memiliki budaya dan peradaban anti korupsi. Karena itu, KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat, membangun budaya anti korupsi. Hal tersebut bukanlah hal yang mudah, oleh karena itu pembentukan forum ini sangat penting," ungkapnya. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: