KPK Dalami Aspek Tata Negara, Mekanisme Pengadaan dan Fasilitasi Pembiayaan IKN Nusantara

Senin, 21 Maret 2022, 18:35 WIB | News | Nasional
KPK Dalami Aspek Tata Negara, Mekanisme Pengadaan dan Fasilitasi Pembiayaan IKN Nusantara
Ketua KPK, Firli Bahuri dan pimpinan lainnya, menerima audiensi Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Dhony Rahajoe didampingi Tenaga Ahli Tim Transisi, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Senin.

Stranas PK mendorong upaya pencegahan korupsi melalui dua aksinya yaitu implementasi renaksi kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Beberapa fokus KPK terkait pembangunan IKN Nusantara antara lain:

  • Penyiapan lahan: ada indikasi okupansi dan klaim pihak ketiga atas lahan-lahan di sekitar IKN; transaksi pertanahan di sekitar IKN yang meningkat drastis; tumpang tindih lahan dan perizinan tambang, perkebunan, kawasan hutan, dan migas
  • Penyediaan tenaga kerja
  • Pengelolaan aset-aset milik negara
  • Proses pengadaan barang dan jasa, dan
  • Mekanisme pembiayaan

Dari hasil analisis sementara terhadap UU IKN dan draft Perpres tentang Otorita IKN, KPK setidaknya mendalami tiga hal yaitu: aspek tata negara, mekanisme khusus untuk pengadaan, dan fasilitas khusus pembiayaan.

Baca juga: Sumbar Peringkat Ketiga MCP dari KPK: Minimalisir Kasus Suap di Daerah, Firli: Permudah Perizinan Usaha dan Investasi

KPK juga melakukan koordinasi kepada kementerian/lembaga terkait. Untuk mekanisme pengadaan dan pembiayaan KPK melakukan koordinasi dengan LKPP. Sedangkan, terkait pertanahan KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN.

KPK berharap dengan pendampingan ini dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola dalam setiap tahapan proses pembangunan IKN Nusantara sehingga dapat mencegah celah dan potensi korupsi. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: