JMSI Aceh Lolos Verfak, Syarat Minimal jadi Konstituen Dewan Pers Terpenuhi

Senin, 27 September 2021, 23:55 WIB | News | Nasional
JMSI Aceh Lolos Verfak, Syarat Minimal jadi Konstituen Dewan Pers Terpenuhi
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar didampingi Hassanein Rais (anggota Dewan Pers) menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual pada Ketua JMSI Aceh, Hendri Saky didampingi Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba, Senin ma

"Kita semua akan menunggu hasilnya (dinyatakan jadi konstituen Dewan Pers-red), setelah semua proses Verfak yang kita ajukan ke Dewan Pers, selesai," tukas Mahmud didampingi pengurus JMSI Aceh.

Hendro Saky, selaku tuan rumah Verfak, menyampaikan terima kasih pada Pengurus Pusat JMSI yang memberikan kepercayaan pada Aceh, masuk sebagai daerah yang di-verfak Dewan Pers.

"Semoga hasilnya bisa membawa berkah untuk kita semua," kata Hendro. (rls)

Baca juga: PJS Pelalawan Gelar UKW Mandiri Bersama UPN Veteran, 8 Peserta Dinyatakan Kompeten

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI