JMSI Maluku Dikukuhkan, Mahmud Marhaba: Badan Hukum Anggota harus Jelas
MALUKU (3/7/2021) - Sekjen Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Mahmud Mahmud lantik Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Maluku, Sabtu (3/7/2021). Pengurus periode 2020-2025 yang beranggotakan 16 pemilik media siber (online) di Maluku itu, dilantik di Hotel Pasifik, Kota Ambon.
Pengda JMSI Maluku ini dilantik berdasarkan SK No 021A/SK/PP-JMSI/VI/2021 yang dipimpin Dino Umahuk sebagai Ketua, Melki Soplanit (Wakil Ketua) dan Ongki Anakoda sebagai sekretaris.
"JMSI Maluku merupakan pengurus kesembilan yang dilantik di Indonesia. Ada 29 pengurus secara nasional, yang baru dilantik baru sembilan, masih ada 20 lagi menunggu untuk dikukuhkan," papar Mahmud Marhaba saat pelantikan.
Menurutnya, JMSI bertujuan untuk menolong seluruh perusahaan media menjadi profesional, yang berbadan hukum jelas. "Sehingga tidak lagi yang namanya media abal-abal," ujarnya.
Baca juga: Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
"Dewan Pers menetapkan ada tiga badan hukum perusahaan pers yang bisa dijadikan pijakan dalam membentuk badan hukum media, yakni PT, Yayasan dan Koperasi. Maka target kita adalah, semua media yang masuk JMSI, harus berbadan hukum jelas," terangnya.
Dia mengungkapkan, 16 media yang tergabung dalam JMSI Maluku, harus berbadan hukum perseroan terbatas (PT). "Ini sesuai dengan pasal (3) tentang perusahaan pers, sehingga tidak ada lagi gabung dengan bidang usaha lain seperti pengadaan dan konstruksi. Ini supaya benar-benar profesional," tandasnya.
Sementara, Ketua JMSI Maluku, Dino Umahuk mengatakan, dirinya mengajak seluruh media yang tergabung, untuk menyelesaikan berbagai persoalan tentang media siber di Maluku.
"Media Siber di Indonesia terutama di Maluku berbagai tantangan dan persoalan, seperti menjadikan ruang digitalisasi sebagai ruang integral dari konsolidasi demokrasi saat ini," jelasnya.
Baca juga: Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
"Tantangan lainnya memastikan agar sikap dan perilaku politik yang disebarkan dalam dunia siber dapat direspon kritis oleh warga digital dan diterapkan dalam dunia nyata, "tambahnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024