JMSI Maluku Dikukuhkan, Mahmud Marhaba: Badan Hukum Anggota harus Jelas

Sabtu, 03 Juli 2021, 22:00 WIB | News | Nasional
JMSI Maluku Dikukuhkan, Mahmud Marhaba: Badan Hukum Anggota harus Jelas
Sekjen Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Mahmud Mahmud lantik Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Maluku periode 2020-2025, Sabtu (3/7/2021). JMSI Maluku ini dipimpin Dino Umahuk. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Dino mengaku, dalam situasi tersebut, diharapkan kehadiran JMSI Maluku dapat menyelesaikan masalah dan tantangan dimaksud, sehingga penggunaan media siber dapat berdampak positif.

"Banyak pencitraan dari elit politik yang dilakukan menggunakan media siber. Bahkan, media siber juga digunakan sebagai alat perang, untuk agitasi, mobilisasi dan agitasi," ungkapnya.

"Untuk itu, dengan kehadiran JMSI Maluku, diharapkan bisa mengembangkan kerangka pikir masyarakat digital. Karena, media siber merupakan arena strategis untuk belajar dan merealisasikan prinsip demokrasi, terutama saling menghargai," tutupnya.

Baca juga: PJS Ditantang Lahirkan Wartawan yang Mampu Bertransformasi

Pelantikan JMSI Maluku ini dihadiri Pengurus Pusat JMSI, Jayanto A, Asisten Dua Pemko Ambon, perwakilan Lantamal IX Ambon, Kodam XVI Pattimura, Korem 151 Binaiya, Kodim 1504 Ambon, Dinas Pariwisata Maluku, Ketua IJTI dan perwakilan AJI Ambon. (rls)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024