JMSI Maluku Dikukuhkan, Mahmud Marhaba: Badan Hukum Anggota harus Jelas

Sabtu, 03 Juli 2021, 22:00 WIB | News | Nasional
JMSI Maluku Dikukuhkan, Mahmud Marhaba: Badan Hukum Anggota harus Jelas
Sekjen Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Mahmud Mahmud lantik Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Maluku periode 2020-2025, Sabtu (3/7/2021). JMSI Maluku ini dipimpin Dino Umahuk. (istimewa)

Dino mengaku, dalam situasi tersebut, diharapkan kehadiran JMSI Maluku dapat menyelesaikan masalah dan tantangan dimaksud, sehingga penggunaan media siber dapat berdampak positif.

"Banyak pencitraan dari elit politik yang dilakukan menggunakan media siber. Bahkan, media siber juga digunakan sebagai alat perang, untuk agitasi, mobilisasi dan agitasi," ungkapnya.

"Untuk itu, dengan kehadiran JMSI Maluku, diharapkan bisa mengembangkan kerangka pikir masyarakat digital. Karena, media siber merupakan arena strategis untuk belajar dan merealisasikan prinsip demokrasi, terutama saling menghargai," tutupnya.

Baca juga: PJS Pelalawan Gelar UKW Mandiri Bersama UPN Veteran, 8 Peserta Dinyatakan Kompeten

Pelantikan JMSI Maluku ini dihadiri Pengurus Pusat JMSI, Jayanto A, Asisten Dua Pemko Ambon, perwakilan Lantamal IX Ambon, Kodam XVI Pattimura, Korem 151 Binaiya, Kodim 1504 Ambon, Dinas Pariwisata Maluku, Ketua IJTI dan perwakilan AJI Ambon. (rls)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI