Kemenkumham Sediakan 4.558 Formasi CPNS, Pahami Mekanisme Pendaftaran Agar Tak Gugur
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang. Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis di 2021 ini.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menjelaskan, formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan. Sementara, formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2.
Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.
"Kemenkumham membuka formasi umum, lulusan terbaik atau cumlaude dan disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude, akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas," ungkap Komjen Andap dalam pernyataan tertulis yang diterima.
Baca juga: ERA SUKMA MUNAF Motivasi Ratusan Peserta Tes CPNS asal Pessel
Tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Pada tahap ini, peserta diwajibkan membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.
Seiring dengan diselenggarakannya pendaftaran online, tahap proses seleksi admnistrasi dan pengumumannya dilaksanakan sekitar 28-29 Juli 2021. Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut.
"Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli hingga 8 Agustus 2021," ungkapnya.
Baca juga: 53 WBP di Lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar Dapat Remisi Langsung Bebas
Untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, disarankan sebelum mendaftar di laman BKN, calon peserta terlebih dahulu membaca secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumhan.go.id.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kapolri Perintahkan Bareskrim Polri Asistensi Langsung Penyidikan Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024