Minimarket Pemberdayaan
*Musfi Yendra
Bisnis minimarket (ritel) berkembang dengan sangat pesat di Indonesia. Perkembangannya cukup mencengangkan. Kini, masyarakat lebih mudah mendapatkan kebutuhan pokok dengan cara belanja yang lebih modern. Belanja cenderung lebih praktis dengan memilih sendiri barang yang diingini.
Termasuk juga meninggalkan konsep tawar menawar dalam niaga, sebab semua barang sudah ditetapkan harganya. Pasar tradisional mulai ditinggalkan. Hukum pasar memang tak bisa dihindari sebagai bentuk dari salah satu kompetisi usaha. Style masyarakat masyarakat juga berubah dengan cepat seiring perkembangan zaman.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan tahun 2014 terdapat sebanyak 23.000 pasar modern di Indonesia. 14.000 unit di antaranya adalah minimarket/swalayan. Market size industri minimarket di Indonesia sekitar Rp 73 triliun dengan pertumbuhan rata-rata tahunan 13,5% periode 2012-2015.
Di Kota Padang berdasarkan data Disperindag tahun 2013 jumlah pasar modern mencapai 148 unit, 50 lebih diantaranya merupakan kelompok minimarket, sedangkan sisanya supermarket. Dari total 148 unit pasar modern tidak ada satupun minimarket seperti Alfamart, Indomaret, Lawson, maupun 7 Eleven, karena "dilarang" oleh Pemprov Sumbar.
Dompet Dhuafa sebagai lembaga filantropi menggagas model program pemberdayaan berbasis minimarket. Sebagai upaya memandirikan masyarakat mustahik. Konsepnya bukan bisnis murni, tapi sosial bisnis. Dimana minimarket didirikan dan menjadikan masyarakat miskin sebagai pemiliknya. Keuntungan usaha minmarket ini juga disalurkan untuk membantu masyarakat miskin.
Program ini bukan sekedar mendirikan minimarket kemudian diserahkan ke masyarakat miskin. Kalau begitu tentu tak akan berkembang atau bisa bangkrut. Karena perkembangan usaha apapun tergantung manajemen dan sistem. Dalam proses pendirian Dompet Dhuafa bekerjasama dengan konsultan ritel. Usaha sosial ini dijalankan dan didampingi tenaga profesional. Karyawan yang bekerja adalah mustahik yang dilatih manajemen, sistem IT, marketing dan kerja tim.
Sebagai model percontohan secara nasional program pemberdayaan minimarket ini akan dimulai di Padang. Diberi nama Daya Mart, agar kemudian masyarakat mustahik bisa berdaya dan mandiri melalui program ini. Selain membina para mustahik untuk belajar bisnis ritel, Daya Mart juga melakukan pembinaan terhadap warung/kios/lapau yang berada di sekitar minimarket ini. Pembinaan berupa manajemen dan modal usaha dalam bentuk suplai barang dengan harga yang lebih murah. Tujuannya agar terbentuk kemandirian kolektif dalam masyarakat. (*)
*Pembina Dompet Dhuafa Singgalang
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi