Bullying Itu Pembunuhan Karakter
*Anike Putri
Bukankah pada zaman dahulu kasus perundungan ini juga banyak terjadi? Kembali lagi pada pernyataan sebelumnya, yakni mengenai perkembangan teknologi yang terlalu pesat.
Dahulu tidak semua orang mempunyai handphone, berbeda dengan sekarang yang bahkan anak SD saja sudah mempunyai gadget.
Orang pada zaman dahulu tidak mempunyai sarana dalam melaporkan tindak kriminal ini. berbeda dengan sekarang, jejak digital akan sangat susah dihilangkan.
Apa yang telah diunggah, tidak akan bisa hilang dengan cara dihapus. Banyak orang yang lebih pintar dari pada pelaku di zaman sekarang.
Sebelum pelaku menyadari kesalahan yang ia lakukan dengan mengirimkan bukti kekerasannya pada media sosial, netizen sekarang jauh lebih pintar. Orang yang telah menyaksikan unggahan tersebut akan merekam kembali dengan ponsel mereka dan akan menyebarkan kejadian tersebut.
Hal ini yang kemudian menjadi boomerang bagi mereka para pelaku. Namun, kembali pada poin utama bahwa yang perlu dilindungi di sini ialah hak korban.
Keceriaan yang tergantikan secara paksa oleh ketersiksaan, harus ada upaya untuk menggantikan hal itu kembali.
Bantuan psikologis bagi para korban mungkin akan sangat membantu dalam proses penyembuhan korban.
Pihak terkait seperti orang tua, sekolah, dan lembaga penegak hukum haruslah mempunyai cara agar kasus ini tidak terjadi lagi dan korban dapat hak perlindungan atas apa yang telah direnggut oleh pelaku. (*)
*Departemen Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya Unand
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi