Riba Sebagai Alat Penghancur

*Dr Emeraldy Chatra

Jumat, 07 Juli 2023 | Opini
Riba Sebagai Alat Penghancur
Dr Emeraldy Chatra

MENGAPA Allah mengatakan dalam Surat Al Baqarah ayat 276 yamhaqullahurriba wa yurbi sadoqaati (Allah menghancurkan riba dan menyuburkan sedekah)?

Mengapa riba dihancurkan dan mengapa sedekah disuburkan? Apa kaitannya dengan kapitalisme yang sekarang mencengkram dunia dan menyengsarakan jutaan manusia?  

Sudah cukup banyak tulisan yang saya baca untuk menjawab pertanyaan ini, tapi belum sepenuhnya dapat memberikan jawaban yang memuaskan saya. Terutama ketika riba dan sedekah itu ‘ditempelkan’ ke dalam ritme kehidupan manusia saat ini.

Tulisan ini semata-mata hasil kontemplasi, perenungan. Boleh jadi sesuai dengan maksud Allah, tapi boleh jadi sebaliknya. Meskipun demikian paling tidak saya sudah berusaha mendekati maksud yang sebenarnya. Tentu saja yang paling tahu adalah Allah sendiri.

Memahami Riba

Riba bila dimaknai secara sederhana adalah kelebihan pembayaran dari jumlah yang seharusnya dibayarkan. Kata ‘seharusnya’ mengacu kepada kewajiban yang sah, sedang ‘kelebihan pembayaran’ adalah tambahan beban dari kewajiban tersebut.

Misalnya, saya berutang Rp 1 juta maka kewajiban saya membayar utang tidak lebih dari Rp 1 juta pula. Bila saya harus membayar Rp 1.200 ribu berarti Rp 200 ribu adalah kelebihan pembayaran, dan itu adalah riba, sebuah kewajiban yang tidak sah atau haram.

Kelebihan pembayaran itu bisa dirasionalisasi dengan kata ‘bunga’, ‘uang administrasi’, ‘denda’, dll. yang membuat orang menganggapnya wajar dan masuk akal.

Tapi rupanya kelebihan itu bisa beranak pinak sehingga jumlahnya melebihi kewajiban. Utang Rp 1 juta bisa berkembang menjadi Rp 5 juta, Rp 10 juta dst.  

Ada seorang pengusaha kuliner di Batam yang meminjam Rp 100 juta ke sebuah perusahaan jasa keuangan (rentenir berizin) ternyata kemudian menanggung utang hampir Rp 1 M karena kelebihan pembayaran yang terus beranak pinak.

Itu hanya sekadar contoh. Sebenarnya ada ribuan orang yang mengalami nasib serupa.

Halaman:

*Dosen FISIP Unand

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024
Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
Kampus FMIPA Unand

Pentingnya Kesantunan Berbahasa di Media Sosial

Opini - 25 November 2024

Oleh: Kelompok 3

Erison A.W.

Dr Rasidin Diangkat jadi Wali Kota

Opini - 16 Agustus 2024

Oleh: Erison A.W.

Hamriadi S.Sos ST

Putra Daerah di Pusaran Pilkada Bukittinggi

Opini - 16 Juli 2024

Oleh: Hamriadi S.Sos ST

Dosen FISIP Unand.

UKT Mahal, Tak Usah Kuliah

Opini - 20 Mei 2024

Oleh: Dr Emeraldy Chatra