Riba Sebagai Alat Penghancur

*Dr Emeraldy Chatra

Jumat, 07 Juli 2023 | Opini
Riba Sebagai Alat Penghancur
Dr Emeraldy Chatra

MENGAPA Allah mengatakan dalam Surat Al Baqarah ayat 276 yamhaqullahurriba wa yurbi sadoqaati (Allah menghancurkan riba dan menyuburkan sedekah)?

Mengapa riba dihancurkan dan mengapa sedekah disuburkan? Apa kaitannya dengan kapitalisme yang sekarang mencengkram dunia dan menyengsarakan jutaan manusia?  

Sudah cukup banyak tulisan yang saya baca untuk menjawab pertanyaan ini, tapi belum sepenuhnya dapat memberikan jawaban yang memuaskan saya. Terutama ketika riba dan sedekah itu ‘ditempelkan’ ke dalam ritme kehidupan manusia saat ini.

Tulisan ini semata-mata hasil kontemplasi, perenungan. Boleh jadi sesuai dengan maksud Allah, tapi boleh jadi sebaliknya. Meskipun demikian paling tidak saya sudah berusaha mendekati maksud yang sebenarnya. Tentu saja yang paling tahu adalah Allah sendiri.

Memahami Riba

Riba bila dimaknai secara sederhana adalah kelebihan pembayaran dari jumlah yang seharusnya dibayarkan. Kata ‘seharusnya’ mengacu kepada kewajiban yang sah, sedang ‘kelebihan pembayaran’ adalah tambahan beban dari kewajiban tersebut.

Misalnya, saya berutang Rp 1 juta maka kewajiban saya membayar utang tidak lebih dari Rp 1 juta pula. Bila saya harus membayar Rp 1.200 ribu berarti Rp 200 ribu adalah kelebihan pembayaran, dan itu adalah riba, sebuah kewajiban yang tidak sah atau haram.

Kelebihan pembayaran itu bisa dirasionalisasi dengan kata ‘bunga’, ‘uang administrasi’, ‘denda’, dll. yang membuat orang menganggapnya wajar dan masuk akal.

Tapi rupanya kelebihan itu bisa beranak pinak sehingga jumlahnya melebihi kewajiban. Utang Rp 1 juta bisa berkembang menjadi Rp 5 juta, Rp 10 juta dst.  

Ada seorang pengusaha kuliner di Batam yang meminjam Rp 100 juta ke sebuah perusahaan jasa keuangan (rentenir berizin) ternyata kemudian menanggung utang hampir Rp 1 M karena kelebihan pembayaran yang terus beranak pinak.

Itu hanya sekadar contoh. Sebenarnya ada ribuan orang yang mengalami nasib serupa.

Halaman:

*Dosen FISIP Unand

Bagikan:
Dr dr Zuhrah Taufiqa MBiomed.

Tanggulangi Stunting dengan Edukasi Gizi dan PMT Pangan...

Opini - 03 Mei 2024

Oleh: Dr dr Zuhrah Taufiqa MBiomed

Dr. Rhandyka Rafli, Sp.Onk.Rad(K)

Kesenjangan Pelayanan Kanker: Tantangan dan Harapan

Opini - 01 Mei 2024

Oleh: Dr. Rhandyka Rafli, Sp.Onk.Rad(K)

Muhammad Fadli.
Ketua Pusat Studi Humaniora Universitas Andalas

Fenomena Politik Keluarga dan Tantangan Demokrasi Kita

Opini - 08 Maret 2024

Oleh: Dr Hary Efendi Iskandar

Dr. Hary Efendi Iskandar

Benarkah Gerakan Kampus Partisan

Opini - 27 Februari 2024

Oleh: Dr. Hary Efendi Iskandar