Penyegaran
*Mahmud Marhaba
PEKAN kemarin 29 September hingga 1 Oktober 2022 saya ke Batam mengikuti kegiatan penyegaran Ahli Pers dari Dewan Pers. Kegiatan ini merupakan program rutin dari dewan pers untuk melengkapi sekitar 65 ahli pers di tanah air.
Disadari bahwa semua pengaduan terkait kasus pers tidak mungkin dilayani oleh 9 orang anggota dewan pers bersama Tenaga Ahli Pers di dewan pers. Untuk itu penting adanya ahli pers dari dewan pers yang tersebar hampir di semua provinsi.
Kegiatan yang sama juga telah dilakukan tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2022 di Bali untuk wilayah timur Indonesia.
Penyegaran ahli pers ini banyak memberikan ilmu kepada peserta tentang strategi saat menjadi ahli pers di pengadilan dimana kita ditugaskan.
Simulasi yang dilakukan seharian penuh itu benar-benar menguras tenaga dan pikiran dengan berbagai peran seperti jadi JPU, Pengacara dari terdakwa atau dari pelapor dan berperan sebagai ahli pers yang sesungguhnya.
Tidak main-main, simulasinya pun hingga 6 sesi dimana setiap sesi memakan waktu hingga 45 menit dengan kasus pers yang berbeda.
Simulasi persidangan seperti ini, sudah saya alami sejak pertama menjadi ahli pers tahun 2011 yang diselenggarakan oleh Dewan Pers di Makassar, Sulawesi Selatan untuk wilayah timur Indonesia.
Sejak jadi ahli pers, saya banyak sekali dimintai keterangan sebagai ahli pers di Bawaslu provinsi maupun di kabupaten kota saat terjadi sengketa Pilkada di Gorontalo.
Tak kalah menariknya, saya pun mendapat tugas beberapa kali dari Dewan Pers jadi saksi ahli sengketa pemberitaan pencemaran nama baik di Polda dan beberapa Polres di wilayah Gorontalo.
Penyegaran kali ini, saya bergabung dengan ahli pers dari wilayah barat. Ini dikarenakan status domisili saya yang saat ini sudah pindah ke Pekanbaru, Riau dan lebih banyak berada di Jakarta.
Kami dibagi dalam 5 kelompok kecil, dimana masing-masing kelompok berjumlah 3 sampai 5 orang. Saya sekelompok dengan 2 rekan ahli pers dari Bengkulu, bang Zacky Antony dan bang Hasan Basril dari Pekanbaru, Riau.
*Ahli Pers Dewan Pers
Opini Terkait
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi