Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

*Adrian Tuswandi SH

Rabu, 27 Oktober 2010 | Opini
Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
Adrian Tuswandi SH - Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Sumbar

Tapi paling lama 14 hari sejak keputusan Majelis Komisioner Komisi Informasi ditetapkan, para pihak tidak puas atau keberatan maka para pihak bisa membanding keputusan itu kepada PTUN untuk badan publik negara maupun PN untuk badan publik non negara.

Penutup

Komisi Informasi Provinsi Sumbar, dalam awal kerjanya tidak mengejar banyaknya penyelesaian sengketa, tapi bagaimana membangun terbentuknya kesamaan visi dan misi seluruh badan publik di Sumbar tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga itu keberhasilan Komisi Informasi Provinsi Sumbar periode 2014-2018 tidak banyaknya kasus tapi bagaimana meng-push badan publik untuk menerapkan standar layanan informasi publik sebagaimana diatur oleh Peraturan Komisi Informasi Publik nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik

Seiring semangat itu Komisi Informasi Sumbar juga berharap saling sinergisnya badan publik untuk mematuhi apa yang menjadi semangat dari UU Keterbukaan Informasi Publik. Sengketa Informasi Publik kata kuncinya adalah PPID yang mumpuni, bagi Komisi Informasi, PPID di Badan Publik adalah pintu masuk ada atau tidaknya sengketa informasi publik. Peran PPID sangat sentral dalam Keterbukaan Informasi Publik. PPID tidak berperan sebagai Humas atau corong pencitraan badan publik saja, PPID adalah manajer terhadap informasi. PPID punya hak uji konsekuensi terkait informasi publik yang dikecuali. Kepada Badan Publik, PPID jangan sekedar di SK-kan saja, harus diupgrading terus terutama terkait dukungan anggaran dan fasilitas.

Salam transparansi...

Halaman:
1 2

*Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Sumbar

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024
Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
Erison A.W.

Dr Rasidin Diangkat jadi Wali Kota

Opini - 16 Agustus 2024

Oleh: Erison A.W.

Hamriadi S.Sos ST

Putra Daerah di Pusaran Pilkada Bukittinggi

Opini - 16 Juli 2024

Oleh: Hamriadi S.Sos ST

Dosen FISIP Unand.

UKT Mahal, Tak Usah Kuliah

Opini - 20 Mei 2024

Oleh: Dr Emeraldy Chatra