Lompatan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tanah Datar
TANAH DATAR (27/2/2023) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meraih penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, setelah berhasil meraih posisi ke-5 se-Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Herianti di Padang, dalam acara Penyerahan dan penyampaian Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Senin (13/2/2023).
Agenda tersebut dihadiri Bupati Tanah Datar, Eka Putra didampingi Plt Asisten III, Jasrinaldi, Kabag Organisasi, Irsyad, Kadis Kominfo, Yusrizal dan pimpinan OPD terkait lainnya.
"Dari hasil penilaian Ombudsman terhadap pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini, Tanah Datar melejit luar biasa. Tanah Datar berhasil meraih nilai A (Kualitas Tertinggi) dengan 88,11 dan berada di Zona Hijau," ujar Yefri.
Selengkapnya klik di sini.