KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
Selama di bilik suara, pemilih tidak boleh menggunakan handphone dan alat coblos selain yang disediakan panitia.
Usai menyoblos, pemilih diarahkan menuju kotak surat suara. Kotak suaranya ada 2, yang satunya untuk pemilihan gubernur dan satunya lagi untuk pemilihan wali kota.
Selanjutnya, pemilih di arahkan menuju ke KPPS 7, tempat pemberian tinta pada jari sebagai tanda telah memilih. Terakhir, pemilih dipersilahkan untuk keluar dari ruangan pemilihan.
"Jika telah selesai, pemilih tidak dibenarkan masuk kembali ke ruangan pemilihan. Apalagi mengganggu pemilih lain dalam menentukan hak suaranya," tegas Gusti. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
- Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah