Ini Rute Satu Arah Selama Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2024 di Agam dan Bukittinggi, Jangan Sampai Keliru
AGAM (3/4/2024) - Mulai tanggal 7-9 April 2024, pemberlakuan sistem satu arah (one way) pralebaran 1445 H/2024 M di jalan lintas sumatera (Jalinsum) yang melewati sebagian daerah Kabupaten Agam dan Bukittinggi.
"Selang tiga hari itu, akan diberlakukan aturan rute satu arah dari Padang menuju Bukittinggi via Padang Panjang," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Agam, Andrinaldi, Rabu.
Sementara, sistem satu arah juga berlaku bagi pengendara dari Bukittinggi menuju Padang yang harus melewati Malalak hingga tembus Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman.
"Untuk one way pascalebaran yang jatuh pada tanggal 11-15 April 2024, akan diberlakukan dengan rute Padang menuju Bukittinggi melalui Malalak serta Bukittinggi menuju Padang melalui Padang Panjang," ungkap Andrinaldi.
Mengamankan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik pada Lebarn Idul Fitri 2024 M ini, terang dia, Dishub Agam menurunkan 65 personel yang akan terlibat dalam pengaturan arus lalu lintas.
Ditambahkan Andrinaldi, jalur mudik dari ibu kota Kabupaten Agam di Lubuk Basung menuju Bukittinggi juga mengalami penyesuaian yakni via Sitingkai.
Sementara, jalur Bukittinggi menuju Lubuk Basung harus melewati Ngarai Sianok.
"Jadi, yang dari Bukittinggi menuju Lubuk Basung tidak bisa lagi lewat Padang Luar. Bagi yang masih mencoba lewat Padang Luar, petugas akan mengarahkannya menuju Padang karena itu jalur one way menujut Padang." jelasnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Air Bersih, Konflik Lahan dan Perbaikan Infrastruktur jadi Aspirasi Warga di Reses Nurna Eva Karmila
- 147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati
- Ini Arahan Pjs Bupati Agam Jelang Penilaian Kelana dan Nalana
- Bawaslu Sumbar Resmikan Nagari Salareh Aia Barat jadi Kampung Pengawasan Partisipatif
- Ada Buaya Muncul di Sekitar SDN 12 Batang Tiku, Ini Arahan Pjs Bupati Agam
147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati
Kab. Agam - 26 Oktober 2024
Ini Arahan Pjs Bupati Agam Jelang Penilaian Kelana dan Nalana
Kab. Agam - 23 Oktober 2024