Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU
Pengumuman real count tersebut nantinya akan digunakan untuk memutuskan pasangan calon (paslon) yang menang dalam Pemilu 2024.
Adapun pengumuman hasil Pemilu 2024 diatur dalam Pasal 413 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Aturan Pengumuman hasil Pemilu 2024.
(1) KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
Baca juga: Wabup Pasbar Hadiri Silaturahmi DPRD Pasbar Terpilih Hasil Pemilu 2024
(2) KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
(3) KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Dengan demikian, KPU akan mengumumakan hasil Pemilu 2024 paling lambat tanggal 20 Maret 2024.
Tata Cara Melihat Hasil Real Count Pemilu 2024
Real count Pemilu 2024 dapat dipantau dengan mudah melalui laman resmi pemilu KPU. Nah, berikut tata cara melihat hasil real count masing-masing kategori pemilihan.
1. Tata Cara Melihat Hasil Real Count Pilpres 2024
- Masuk ke laman resmi pemilu KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara
- Begitu masuk, laman akan menampilkan data real count Pilpres 2024
- Untuk melihat jumlah perolehan suara masing-masing pasangan calon di setiap provinsi, gulir laman ke bawah
- Setelahnya, laman akan menunjukkan tabel perolehan suara pasangan calon di setiap wilayah
2. Tata Cara Melihat Hasil Real Count Pileg DPR 2024
- Masuk ke laman https://pemilu2024.kpu.go.id/
- Setelah masuk ke laman, pilih menu 'Pileg DPR' di sebelah kiri atas
- Pilih juga menu 'Hitung Suara' untuk melihat persentase suara di sebelah kanan atas laman
- Selanjutnya, pilih 'Dapil' atau 'Wilayah'
- Kemudian pilih provinsi atau dapil untuk melihat hasil hitung suara legislatif DPR RI wilayah masing-masing
3. Tata Cara Melihat Hasil Real Count Pileg DPRD Provinsi 2024
- Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/
- Pada laman tersebut pilih 'Pileg DPRD Provinsi' kemudian pilih 'Hitung Suara'
- Untuk memudahkan, detikers bisa langsung klik link ini https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_prov/hitung-suara/wilayah
- Berikutnya pilih 'Wilayah' atau 'Dapil'
- Jika memilih 'Wilayah', selanjutnya pilih kabupaten atau kota untuk melihat hasil DPRD Provinsi
- Jika memilih 'Dapil', selanjutnya pilih provinsi untuk melihat hasil penghitungan suaranya
4. Tata Cara Melihat Hasil Real Count Pileg DPRD Kabupaten/Kota 2024
- Masuk ke situs https://pemilu2024.kpu.go.id/
- Pilih menu 'Pileg DRPD kabupaten/kota' kemudian pilih 'hitung suara'
- Untuk mempermudah, detikers bisa langsung klik link https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_kab/hitung-suara
- Setelah itu, pilih 'Wilayah' atau 'Dapil'
- Jika memilih 'Wilayah', selanjutnya pilih provinsi yang ingin dilihat hasil hitung suaranya
- Jika mengklik 'Dapil', selanjutnya pilih provinsi terlebih dahulu kemudian pilih dapilnya
5. Tata Cara Melihat Hasil Real Count Pemilu DPD 2024
- Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/
- Kemudian pilih 'Pemilu DPD' dan 'Hitung Suara'
- Untuk memudahkan, klik link berikut https://pemilu2024.kpu.go.id/pemilu_dpd/hitung-suara
- Pilih provinsi serta kabupaten/kota yang ingin dilihat hasil hitung suaranya
- Laman kemudin akan menampilkan hasil real count Pemilu DPD 2024
Mekanisme Real Count KPU
Terdapat sejumlah tahapan yang harus dilewati untuk merekap real count Pemilu 2024 secara nasional.
Berikut rincian tahapannya:
- Pengumpulan Data TPS: Setelah pemungutan suara selesai, formulir hasil suara dari masing-masing TPS dikumpulkan oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
- Verifikasi dan Validasi: KPU melakukan verifikasi dan validasi terhadap formulir hasil suara. Data yang dianggap valid kemudian dihitung.
- Pengumuman Resmi: Setelah selesai dihitung dan divalidasi, KPU mengumumkan hasil resmi pemilu kepada publik.
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Berikut tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024:
- Rabu, 14 Februari 2024: Pemungutan suara
- Rabu, 14 Februari 2024-Kamis, 15 Februari 2024: Penghitungan suara
- Kamis, 15 Februari 2024-Rabu, 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
- Maksimal 3 Hari setelah KPU memperoleh surat Pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024: Penetapan hasil Pemilu
- Selasa, 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
- Minggu, 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
- Berikut jadwal tambahan Pilpres 2024 jika ada putaran kedua.
- 22 Maret 2024-25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
- 2 Juni 2024-22 Juni 2024: Masa kampanye pemilu
- 23 Juni 2024-25 Juni 2024: Masa tenang
- 26 Juni 2024: Pemungutan suara
- 26 Juni 2024-27 Juni 2024: Penghitungan suara
- 27 Juni 2024-20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024