Timan Nakhodai PJS Banten, Marhaba: Jurnalis PJS Wajib Kompeten dan Profesional
Timan Terpilih
Dalam Musda I itu, Timan terpilih sebagai Ketua PJS Banten. Musda yang langsung dirangkai dengan pelantikan ini, digelar di Gedung Plaza Aspirasi KP3B, Curug, Kota Serang.
Musda I PJS Banten mengusung tema, "Membangun Karakter Jurnalis Berintegrasi dan Profesional dalam Kontribusi Pembangunan Menuju Indonesia Maju."
Timan dalam sambutannya mengatakan, dengan resminya pengurus PJS Banten dilantik, maka ini jadi langkah awal untuk melakukan pembangunan karakter jurnalis saat ini dan dimasa datang.
"Dengan pelantikan pengurus DPD serta DPC PJS se-Banten ini, jadi langkah awal bagi kita untuk melakukan pembangunan karakter jurnalis yang berintegritas, kompeten dan profesional serta dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Provinsi Banten," ungkap Timan.
Sementara, Ketua Pelaksana Musda, Nurhasan mengucapkan terimakasih pada seluruh undangan yang berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut. Juga berterima kasih atas bantuan materil dan moril yang telah diberikan.
"Alhamdulillah, Musda sekaligus pelantikan berjalan lancar. Saya ucapkan terimakasih pada seluruh stakeholder yang hadir baik dari pemerintahan maupun TNI-Polri. Ini adalah kehormatan bagi kami, semoga ini jadi bentuk awal sinergisitas dengan PJS Banten," ucapnya.
Tampak hadir dalam Musda I PJS Banten ini, Biro Ekbang Banten, Hendro, Kadis Koperasi dan UKM Banten, Kasat Pol-PP Banten, BKD Banten, Bappenda Banten, Kanwil DJP Banten.
Kemudian, Paur Prod Penerangan Korem (Penrem) 064/Maulana Yusuf, Letda Inf Laode Amiruddin, Danlanal Banten, Kabid Humas Polda Banten diwakili Kasibbid Penmas Bid Humas Polda Banten, AKBP Meryadi, UPP Pelabuhan, BPTD Banten dan KNPI Banten.
Sedangkan dari DPP PJS, selain Mahmud Marhaba juga hadir Ketua OKK PJS, Dede Zaki Mubarok, Ketua Peranan Wanita DPP PJS, Wina Choswara.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah BPKH Tujuh Tahun Menjaga Amanah
- PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
- Ini Rincian Ambang Batas Pendaftaran Paslon sesuai Putusan MK Nomor 60
- Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
- PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan jadi Pemain Judi Online, Ini Kata Komisi III DPR
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024