Timan Nakhodai PJS Banten, Marhaba: Jurnalis PJS Wajib Kompeten dan Profesional
BANTEN (31/8/2023) - Ketua Umum DPP PJS (Pro Jurnalismedia Siber), Mahmud Marhaba mengungkapkan, organisasi yang mengkhususkan diri sebagai wadah jurnalis media siber ini, tengah membentuk tim solid jelang pendaftaran sebagi konstituen Dewan Pers.
"Kita sedang membangun tim solid di semua tingkatan, untuk membentuk PJS lebih baik. Terlebih, dalam menghadapi pendaftaran ke Dewan Pers," ungkap Mahmud Marhaba saat memberikan sambutan pada musyawarah daerah (Musda) bersama PJS se-Banten, Kamis.
Dikatakan, agenda Musda ini merupakan amanah Munas I PJS yang diputuskan pada November 2022 lalu.
"Kita berharap, pengurus PJS di semua tingkatan, dalam menjalankan semua program dan kegiatan, merujuk mekanisme yang disepakati dalam organisasi," harap dia.
Baca juga: Staf Ahli Menkominfo Pastikan Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan dari Pemerintah
Mahmud Marhaba juga mengingatkan, setiap anggota menjalankan visi PJS, khususnya terkait dengan hal kompetensi wartawan.
"Roh PJS itu ada pada pendidikan dan pelatihan yang bermuara pada UKW. Dengan demikian, semua anggota PJS wajib ikut UKW, sehingga cita-cita mewujudkan wartawan profesional itu tercapai," ungkap dia.
"PJS siap mengakomodir dan memfasilitasi semua anggota untuk ikut UKW pada masa mendatang," tegas Mahmud yang juga ahli pers pada Dewan Pers itu.
Sementara, Gubernur Banten yang diwakili Kadis Kominfo, Nana Suryana menyambut baik kehadiran organisasi wartawan PJS di Provinsi Banten.
Baca juga: PJS Ditantang Lahirkan Wartawan yang Mampu Bertransformasi
"Kami siap melakukan kerjasama untuk membangun daerah ini lebih baik dengan. Kami percaya dengan kehadiran PJS di provinsi Banten, akan mampu memberikan kontribusi positif dalam mempublikasikan berbagai kegiatan pemerintahan," ungkap Suryana sembari menyampaikan permohonan maaf Pj Gubernur, yang tidak berkesempatan hadir karena sedang melakukan tugas luar daerah.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah BPKH Tujuh Tahun Menjaga Amanah
- PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
- Ini Rincian Ambang Batas Pendaftaran Paslon sesuai Putusan MK Nomor 60
- Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
- PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan jadi Pemain Judi Online, Ini Kata Komisi III DPR
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024