Rikky Fermana Jabat Ketua PJS Babel, Terpilih Aklamasi di Musda I
PANGKALPINANG (12/8/2023) -- Peserta Musyawarah Daerah (Musda) I Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Bangka Belitung, secara aklamasi tunjuk Rikky Permana sebagai ketua tingkat provinsi. Musda ini diikuti 6 pengurus cabang yang ada di Provinsi Bangka Belitung.
"Musda yang beragendakan pemilihan Ketua PJS Babel ini berjalan sesuai dengan aturan organisasi. Semua pemilik suara (6 DPC-red) hanya mengusulkan Rikky Permana sebagai ketua," ungkap Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba yang memimpin pelaksanaan Musda di Bangka, Sabtu.
Usai terpilih, Mahmud Marhaba langsung melakukan pelantikan. Prosesi pelantikan pun terasa sangat sakral. Ketua terpilih berikut para ketua cabang, mengucapkan ikrar dengan penuh semangat.
Dalam sambutannya, Rikky mengucapkan terimakasih karena telah memberikan kepercayaan penuh untuk memimpin PJS Provinsi Bangka Belitung lima tahun ke depan.
Baca juga: Staf Ahli Menkominfo Pastikan Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan dari Pemerintah
"Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Terimakasih kepada panitia yang telah berkerja keras, karena dengan waktu yang cukup singkat bisa melaksanakan Musda. Terima kasih juga pada Walikota Pangkalpinang yang sudah memfasilitasi kegiatan Musda PJS Babel ini," ungkap Rikky Fermana.
Disebutkan, dalam Musda ini hadir seluruh pengurus cabang yang ada di Bangka Belitung, PJS Kota Pangkalpinang, PJS Bangka, PJS Bangka Tengah, PJS Bangka Barat, PJS Bangka Selatan dan PJS Belitung Timur.
"Dari 7 Kota/Kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ada 6 DPC PJS Kota/Kabupaten yang sudah terbentuk kepengurusannya," ungkapnya.
"Satu kabupaten yang belum terbentuk adalah Kabupaten Bangka Tengah. Insya Allah, dalam waktu dekat akan kita bentuk kepengurusan PJS di Bangka Tengah," ujar penanggungjawab KBO Babel ini.
Baca juga: PJS Ditantang Lahirkan Wartawan yang Mampu Bertransformasi
Kemudian, tambah Rikky, dari 6 DPC PJS Kota/Kabupaten itu, hadir 5 DPC yang hadir di Musda I PJS Babel. Hanya PJS Kabupaten Belitung yang berhalangan hadir.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah BPKH Tujuh Tahun Menjaga Amanah
- PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
- Ini Rincian Ambang Batas Pendaftaran Paslon sesuai Putusan MK Nomor 60
- Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
- PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan jadi Pemain Judi Online, Ini Kata Komisi III DPR
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024