Ini Kisi-Kisi Tes Wawancara Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024
IKP merupakan sistem peringatan dini (early warning system) yang dapat memetakan kerawanan apa saja yang mungkin terjadi.
Melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), diharapkan dalam Pengawas Pemilu 2024, melakukan tugas-tugas pengawasan basis datanya jelas, basis datanya kuat.
Melalui IKP ini pula, pencegahan dapat dilakukan secara optimal berdasarkan data-data yang ada, secara tepat dan sesuai sasaran.
Selain itu, pengawas pemilu juga dapat melakukan pengawasan pemilu dapat melakukan pengawasan menggunakan teknologi informasi.
Artinya, sebagai pengawas pemilu, anda yang bakal menjadi anggota calon Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD, selain pengawasan konvensional juga melakukan pengawasan berbasi digital.
Dengan pengawasan digital, didukung jaringan internet yang memadai tentunya, akan memudahkan pelaksanaan pengawasan dan koordinasi atau laporan ke Panwascam. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah BPKH Tujuh Tahun Menjaga Amanah
- PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
- Ini Rincian Ambang Batas Pendaftaran Paslon sesuai Putusan MK Nomor 60
- Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
- PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan jadi Pemain Judi Online, Ini Kata Komisi III DPR
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024