PPNPNS se-Provinsi Bengkulu Tolak Rekrutmen Tenaga PPPK Bawaslu, Ini 6 Butir Alasannya

Kamis, 05 Januari 2023, 19:52 WIB | News | Nasional
PPNPNS se-Provinsi Bengkulu Tolak Rekrutmen Tenaga PPPK Bawaslu, Ini 6 Butir Alasannya
Ilustrasi.

BENGKULU (5/1/2023) -- Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Bengkulu nyatakan penolakan rekrutmen Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pelamar umur di lembaga tersebut.

"PPNPNS se-Bengkulu menolak penerimaan PPPK Pelamar Umur di Bawaslu Republik Indonesia. Ini merugikan pegawai yang telah mengabdi sejak lembaga tersebut berstatus adhoc (tidak permanen-red)," ungkap Koordinator Solidaritas PPNPNS Bawaslu se-Provinsi Bengkulu, Jarry Restu Amanda dalam pernyataan sikap bertanggal 5 Januari 2023.

Pernyataan Sikap Forum Komunitas Pegawai Honorer Bawaslu se- Bengkulu:

  1. Pertama, penerimaan yang dimaksud adalah umum tanpa memperhatikan pengabdian PPNPNS yang selama ini mengabdi untuk Bawaslu;
  2. Kedua, PPNPNS sudah mengabdi 3 sampai dengan 5 tahun lebih untuk negara "demokrasi";
  3. Ketiga, Kami masih setia dan siap mengabdi untuk Bawaslu;
  4. Empat, Tahapan Pemilu serentak masih berlangsung dan berjalan dimana PPNPNS juga sebagai salah satu ujung tombak dari Bawaslu;
  5. Lima, Hampir 80% lebih staf PPNPNS Bawaslu statusnya pendidikan tidak linier, sehingga penerimaan PPPK akan menggeser dan menggantikan semua staf yang telah mengabdi selama ini dari awal dibentuknya Bawaslu;
  6. Enam, Jika penerimaan PPPK dilanjutkan maka akan ada penambahan pengangguran akibat dari tidak bisa terakomodir seluruh staf PPNPNS se-Indonesia yang berlatar belakang tidak linier. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: