Ini Nomor Urut 23 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ada 6 Partai Lokal di Aceh

Kamis, 15 Desember 2022, 06:21 WIB | News | Nasional
Ini Nomor Urut 23 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ada 6 Partai Lokal di Aceh
KPU RI, Hasyim Asy'ari beserta jajaran dan perwakilan parpol, foto bersama usai pengundian nomor urut di Halaman Gedung KPU dimulai, Rabu malam. (humas)

Selanjutnya hasil pengundian dan penetapan nomor urut dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum No 519 Tahun 2022 Tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024. (kyo)

Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Partai lokal Aceh

  • 18. Partai Nangroe Aceh (PNA)
  • 19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
  • 20. Partai Darul Aceh (PDA)
  • 21. Partai Aceh
  • 22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
  • 23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI