UPTD Metrologi Legal Diminta Aktif Cegah Kecurangan

Minggu, 13 Februari 2022, 21:18 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
UPTD Metrologi Legal Diminta Aktif Cegah Kecurangan
Personel UPTD Metrologi Legal Disperindagkop UKM Agam lakukan pengujian takaran liter SPBU Manggopoh, Sabtu (13/2/2022) siang. (humas)

AGAM (13/2/2022) - Disperindagkop UKM Agam akan optimalkan peran UPTD Metrologi Legal untuk menguji keakuratan alat ukur seperti meteran, alat takar, timbangan dan sejenisnya.

"Petugas UPTD Metrologi Legal yang merupakan unit teknis dari Disperindagkop UKM Agam ini, baru saja kita kukuhkan. Kehadiran UPTD ini, untuk mencegah terjadinya kecurangan pengukuran saat bertransaksi," ungkap Kepala Disperindagkop UKM Agam, Dedi Asmar, Ahad.

Menurut dia, UPTD Metrologi Legal ini harus terus berbenah, memberikan perlindungan terhadap transaksi jual beli masyarakat, baik pedagang maupun pembeli. Perlindungan tersebut salah satunya menjamin tertib ukur timbangan masyarakat, saat melakukan transaksi.

Meski petugas UPTD baru dilantik akhir Desember 2021, sambungnya, Peraturan Bupati (Perbub) Agam tentang hal ini sudah ada sejak 2017 lalu, menyusul ditetapkannya Unit Metrologi Legal oleh Kementrian Perdagangan pada tahun yang sama.

Baca juga: Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Agam pada Pjs Bupati

Dijelaskan, peran dan fungsi UPTD Metrologi Legal antara lain adalah menjamin transaksi antara pembali dan penjual agar tidak ada yang merugi.

"Tertib ukuran ini sangat penting dilakukan saat bertransaksi, agar tidak ada yang dirugikan dari aktivitas tersebut. Boleh dibilang UPTD ini adalah unit jalan menuju surga," terang Dedi Asmar.

Diketahui, petugas UPTD Metrologi Legal Kabupaten Agam telah mulai melalukan penertiban alat ukur, seperti yang dilakukan di SPBU kawasan Manggopoh, Sabtu (13/2/2022) siang. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan alat takar yang dapat merugikan konsumen.

Tidak hanya itu, petugas UPTD Metrologi Legal juga akan melalukan tera ulang terhadap alat timbang pedagang di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Agam.

Baca juga: Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen

"Bahkan kedepannya meteran listrik dan meteran air serta alat untuk menentukan parkir berwaktu juga bisa ditera oleh petugas metrologi legal," ungkapnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI