SK JMSI sebagai Konstituen DP Diserahkan, Hendry: Media yang Baik Tergabung dalam Organisasi

Minggu, 23 Januari 2022, 15:44 WIB | News | Nasional
SK JMSI sebagai Konstituen DP Diserahkan, Hendry: Media yang Baik Tergabung dalam...
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun menyerahkan SK JMSI sebagai konstituen Dewan Pers pada Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa didampingi Mahmud Marhaba (Sekjen JMSI) dan Mursyid Sonsang (anggota Dewan Pembina), Jumat (21/1/2022) di Bandung, Jawa Barat. (

Menariknya, dari batas minimal 10 daerah yang akan dilakukan verifikasi faktual, Pengurus Pusat JMSI mengajukan 12 daerah. Di antaranya Pengda Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Selanjutnya, Pengda JMSI Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.

Dari 12 Pengda yang dilakukan verfikasi faktual, 11 di antaranya dinyatakan lulus verifikasi yang menghantarkan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.

Baca juga: Dewan Dakwah Sumbar Serukan Selektif Memilih Pemimpin dan Bertoleransi dalam Perbedaan

Penyerahan SK Konstiuen Dewan Pers, dilakukan ditengah-tengah pelantikan Pengda JMSI Jawa Barat yang dihadiri Ketua KPK RI, Firli Bahuri serta sejumlah kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Barat.

Kepada 12 Pengda yang telah sukses menghantar JMSI jadi konstiuen Dewan Pers, diberikan penghargaan oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa.

Penghargaan ini diterima langsung oleh masing-masing Ketua Pengda yang diundang khusus sebagai kehormatan perjuangan mereka di daerah.

Ketua Pengda JMSI Sumatera Utara, Antho Gank mengatakan, dirinya sangat bangga bergabung dengan JMSI, apalagi bisa menghantarkan organisasi ini jadi konstituen Dewan Pers.

"Ini adalah perjuangan bersama PP JMSI dan Pengda se-Indonesia. Pengda Sumut merasa bangga, atas sumbangsih yang diberikan dan tentu penghargaan yang diterima merupakan penghargaan untuk anggota JMSI di Sumut," kata Antho Gank yang dijuluki ketua segala ketua.

Sebelum ditetapkan sebagai konstiuen Dewan Pers, JMSI sudah memiliki kepengurusan di 31 provinsi termasuk provinsi paling ujung timur, Papua dan Papua Barat.

Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba memberikan penghargaan pada semua pengurus dan anggota JMSI se-tanah air, yang dengan setia menopang pelaksanaan verifikasi hingga ditetapkan JMSI sebagai konstituen dewan pers.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: