JMSI jadi Konstituen Dewan Pers, Teguh Santosa: Tinggal Satu 'Ketok Palu' Lagi
"Setelah itu, kalau semua dokumen sudah lengkap, media teman-teman akan diverifikasi secara administrasi. Setelah itu, kita tunggu kunjungan Dewan Pers untuk verifikasi secara faktual," urainya.
Laporan ke Dewan Pembina
Dalam kunjungan ke Lahat, Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba menyempatkan diri menemui Dewan Pembina JMSI Pusat, Djan Faridz untuk melaporkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JMSI yang diselenggarakan di Semarang, Jawa Tengah, 11 November 2021 lalu.
Baca juga: JMSI Tandatangani Kesepahaman dengan UPN dan UNS untuk jadi Penguji UKW
Sebanyak 30 Pengurus Daerah JMSI di tingkat provinsi hadir dalam Rakernas itu bersama dengan peninjau dari Pengurus Cabang JMSI di tingkat kabupaten dan kota.
Teguh Santosa juga menjelaskan, proses verifikasi faktual JMSI sebagai konstituen Dewan Pers telah selesai dilakukan. Kini, JMSI tengah menunggu hasil pleno pengesahan dari Dewan Pers.
"Kita menerima informasi dari kawan-kawan di Dewan Pers, proses pengesahan JMSI sebagai kontituen Dewan Pers tinggal menunggu satu pleno lagi," ujar Teguh Santosa.
Dia juga menyampaikan, sebelum Rakernas di November 2021 lalu, JMSI dan Dewan Pers telah melakukan pertemuan konsultasi terkait dengan hasil verifikasi faktual.
"Alhamdulillah, menurut Ketua Dewan Pers, Bapak Muhammad Nuh, JMSI akan segera masuk dalam kartu keluarga Dewan Pers. Kita menunggu ketukan palu beliau," tambah Sekjen, Mahmud Marhaba.
Adapun Djan Faridz mengatakan, dirinya sejak awal percaya bahwa JMSI didirikan oleh pemilik media siber dari berbagai provinsi di tanah air, dengan itikad dan keinginan baik, yakni ingin memajukan kehidupan pers yang profesional di tanah air.
"Pers nasional yang sehat, termasuk perusahaan media siber dan wartawan media siber yang profesional, adalah modal penting yang harus kita miliki, dalam membangun berbagai potensi yang dimiliki bangsa kita," ujar Djan Faridz.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU