JMSI Tandatangani Kesepahaman dengan UPN dan UNS untuk jadi Penguji UKW
"Hari ini, kita sangat bersyukur, sebanyak 30 pengurus daerah (Pengda) JMSI (tingkat provinsi-red), ikut Rakernas. Ini sebuah pencapaian luar biasa," ungkapnya.
Dalam upaya jadi konstituen Dewan Pers, PP JMSI kemudian mengajukan 12 Pengda yang telah lulus verifikasi administrasi secara baik untuk ikut verifikasi faktual.
"Dewan Pers mempersyaratkan 10 Pengda, tapi kita ajukan 12. Alhamdulillah, ke-12-nya dinyatakan telah terverifikasi administrasi dan faktual setelah dilakukan visitasi yang sebagiannya dilakukan di masa pandemi," ungkap dia.
Baca juga: JMSI Kalimantan Timur Dikukuhkan: Media Mesti Ikut Awasi Ruang-ruang Kekuasaan
"Kini, kita menunggu ketuk palu untuk resmi masuk jadi keluarga besar Dewan Pers," tambahnya.
Teguh mengingatkan, JMSI ini didirikan untuk ikut membangun ekosistim industri pers yang sehat dan bermartabat.
"Sesuai tema Rakernas I ini, 'Informasi, Demokrasi dan Kompetensi,' kehadiran kita pada era digital ini memiliki tekad yang kuat untuk pengembangan potensi daerah. Kita mesti bantu pengusaha kecil di daerah," terangnya. (nto)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU