JMSI Bengkulu jadi Daerah ke-12 Diverfak, Sekjen: Kini Tinggal Menunggu Pleno Dewan Pers
Dari 21 perusahan yang menjadi anggota JMSI Bengkulu, semua perusahan pers dinyatakan lolos dan sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan perundangan yang berlaku.
Sementara, dari 10 daerah yang disyaratkan Dewan Pers, kata Mahmud, JMSI mengajukan 12 Pengda untuk ikuti Verfak sebagai bagian persyaratan calon konstituen Dewan Pers kedepan.
Usai Verfak JMSI di Bengkulu, tegas Mahmud, Pengurus Pusat JMSI akan melakukan koordinasi terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan Dewan Pers usai rampungnya tugas Verfak Dewan Pers.
Baca juga: PJS Pelalawan Gelar UKW Mandiri Bersama UPN Veteran, 8 Peserta Dinyatakan Kompeten
"Insya Allah, kami akan menunggu hasil evaluasi Verfak Dewan Pers dan juga menunggu pleno Dewan Pers," ungkap Mahmud Marhaba saat di Bengkulu. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024