JMSI Bengkulu jadi Daerah ke-12 Diverfak, Sekjen: Kini Tinggal Menunggu Pleno Dewan Pers

Selasa, 12 Oktober 2021, 17:54 WIB | News | Nasional
JMSI Bengkulu jadi Daerah ke-12 Diverfak, Sekjen: Kini Tinggal Menunggu Pleno Dewan Pers
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar menyerahkan hasil verifikasi faktual terhadap Pengda JMSI Bengkulu, Selasa. Verfak ini merupakan daerah ke-12 yang diajukan JMSI untuk diakui sebagai konstituen Dewan Pers. (is

Dari 21 perusahan yang menjadi anggota JMSI Bengkulu, semua perusahan pers dinyatakan lolos dan sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan perundangan yang berlaku.

Sementara, dari 10 daerah yang disyaratkan Dewan Pers, kata Mahmud, JMSI mengajukan 12 Pengda untuk ikuti Verfak sebagai bagian persyaratan calon konstituen Dewan Pers kedepan.

Usai Verfak JMSI di Bengkulu, tegas Mahmud, Pengurus Pusat JMSI akan melakukan koordinasi terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan Dewan Pers usai rampungnya tugas Verfak Dewan Pers.

Baca juga: UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya

"Insya Allah, kami akan menunggu hasil evaluasi Verfak Dewan Pers dan juga menunggu pleno Dewan Pers," ungkap Mahmud Marhaba saat di Bengkulu. (rls)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: