KP Tenggiri Amankan Tiga Kapal Nelayan di Perairan Pessel

Rabu, 27 Februari 2019, 19:29 WIB | Olahraga | Kab. Pesisir Selatan
KP Tenggiri Amankan Tiga Kapal Nelayan di Perairan Pessel
Penyidik Perikanan DKP Setdaprov Sumbar, Yuniwel Hendri disaksikan Wagub Sumbar, Nasrul Abit, menandatangani berita acara pengamanan kapal nelayan yang tak dilengkapi dokumen perizinan, saat pengawasan laut di Perairan Pulau Katang-Katang, Kabupaten Pesis

VALORAnews - Kapal Patroli (KP) Tenggiri milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Setdaprov Sumbar, mengamankan tiga kapal nelayan, Rabu (27/2/2019). Ketiga kapal itu diamankan saat menangkap ikan di Perairan Pulau Katang-Katang, Kabupaten Pesisir Selatan.

"Surat izin berlayar ketiga kapal tersebut karena sudah tidak berlaku lagi. Kami tangkap karena masa aktifnya sudah mati. Untuk itu, mereka akan diproses di DKP provinsi," ujar Penyidik Perikanan DKP Setdaprov Sumbar, Yuniwel Hendri.

Dalam patroli yang juga mengikutsertakan delapan orang kru serta dua personil TNI Angkatan Laut (AL) dari Satrol Lantamal II Padang itu, berhasil diamankan KM Tri Jaya yang dimiliki Naik, KM YBS 01 yang dimiliki Ano Candra dan KM Putri Tari yang dimiliki Narno.

"Ketiga Kapal tersebut kepunyaan warga Surantiah, Kabupaten Pesisir Selatan," terangnya.

Sementara itu, Kapten KP Tenggiri, Juli Edison menjelaskan, semua kapal wajib mempunyai surat-surat lengkap. Selama surat tersebut belum lengkap, terangnya, nelayan tidak diperbolehkan untuk melakukan penangkapan ikan.

Surat yang harus dimiliki setiap kapal diantaranya Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Penangkapan Ikan (SPI), Surat Persetujuan Berlayar (SPB), SLO, Pas tahunan Kapal Penangkapan Ikan, Serifikat Kalaikan Kapal Ikan, (SKKck), SKK Mesin. (rls/vry)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR