KP Tenggiri Amankan Tiga Kapal Nelayan di Perairan Pessel
VALORAnews - Kapal Patroli (KP) Tenggiri milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Setdaprov Sumbar, mengamankan tiga kapal nelayan, Rabu (27/2/2019). Ketiga kapal itu diamankan saat menangkap ikan di Perairan Pulau Katang-Katang, Kabupaten Pesisir Selatan.
"Surat izin berlayar ketiga kapal tersebut karena sudah tidak berlaku lagi. Kami tangkap karena masa aktifnya sudah mati. Untuk itu, mereka akan diproses di DKP provinsi," ujar Penyidik Perikanan DKP Setdaprov Sumbar, Yuniwel Hendri.
Dalam patroli yang juga mengikutsertakan delapan orang kru serta dua personil TNI Angkatan Laut (AL) dari Satrol Lantamal II Padang itu, berhasil diamankan KM Tri Jaya yang dimiliki Naik, KM YBS 01 yang dimiliki Ano Candra dan KM Putri Tari yang dimiliki Narno.
"Ketiga Kapal tersebut kepunyaan warga Surantiah, Kabupaten Pesisir Selatan," terangnya.
Sementara itu, Kapten KP Tenggiri, Juli Edison menjelaskan, semua kapal wajib mempunyai surat-surat lengkap. Selama surat tersebut belum lengkap, terangnya, nelayan tidak diperbolehkan untuk melakukan penangkapan ikan.
Surat yang harus dimiliki setiap kapal diantaranya Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Penangkapan Ikan (SPI), Surat Persetujuan Berlayar (SPB), SLO, Pas tahunan Kapal Penangkapan Ikan, Serifikat Kalaikan Kapal Ikan, (SKKck), SKK Mesin. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi Perintahkan Cabdin Gelar Turnamen Sepak Bola, Juara I Diikutkan Piala Gubernur di Tahun 2024
- KEMPO: Atlet Pessel Sabet 6 Medali di Kejurda Walikota Cup Solok
- KEMPO: 20 Kensi Pessel Siap Bertarung di Kejurda Shorinji Walikota Cup Solok
- Kejurnas Dayung 2022: Siti Hasanah Sabet Posisi 3 Kelas Rowing 2.000 Meter
- Golkar Pessel Bergerak Bersama Masyarakat di Acara Jalan Santai