Beternak Ayam, Solusi Kemandirian Pangan di Masa Covid19
*Yosnofrizal
Lalu, bagaimana Dana Desa bisa berperan dalam usaha ayam kampung ini? Ada beberapa model penggunaan Dana Desa untuk mengembangkan ternak ayam kampung.
Pertama, Dana Desa digunakan secara lansung melalui kegiatan pembangunan Desa dalam mendorong usaha ayam kampung di pekarangan atau lahan sekitar rumah. Melalui cara ini, Pemerintah Desa bisa menganggarkan fasilitasi kebutuhan usaha seperti bantuan bibit atau anak ayam, bantuan pembelian pakan.
Bisa juga bantuan fasilitas kandang, tapi untuk kandang, lebih baik disediakan sendiri oleh warga penerima bantuan untuk menunjukan keseriusan warga untuk mengelola usaha ayam kampung tersebut.
Dalam konteksnya, Pemerintah Desa juga harus menyediakan anggaran untuk pelatihan bagi warga yang menerima program tentang bagaimana cara beternak ayam kampung. Tentunya seluruh kebutuhan pelatihan itu dipenuhi oleh anggaran desa. Pelatihan ini penting dilakukan agar warga paham dengan cara beternak ayam kampung. Antara pelatihan dengan bantuan usaha merupakan satu kesatuan kegiatan yang tidak terpisahkan.
Model yang kedua adalah mendorong Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) mengembangkan usaha ternak ayam kampung dengan bekerjasama dengan warga desa. Dalam kerjasama itu, Bumdes berperan dalam membantu modal warga dan memasarkan hasil ternak, sementara warga melakukan usaha pengembangan. Tentu Bumdes terlebih dulu menghitung nilai kelayakan usahanya dan membuat sistim kerjasama yang jelas.
Antara model pertama dengan kedua juga bisa dintegrasikan. Artinya Desa bisa secara lansung membantu warga pengembangan usaha seperti model pertama, sementara Bumdes berperan dalam membantu pemasaran dan menyediakan sarana produksi.
Model ketiga adalah Pemerintah Desa menfasilitasi perbankan membantu warga dalam usaha budidaya ayam kampung dengan permodalan. Bukan kah sekarang Pemerintah mendorong lembaga perbankan membuat skim kredit seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam menumbuhkan usaha rakyat untuk meningkatkan pendapatannya.
Usaha ternak ayam kampung sesungguhnya amat layak mendapat skim kredit tersebut. Tinggal bagaimana melalui anggaran desa membuat kegiatan dengan mengundang lembaga perbankan menjelaskan skim-skim kredit yang membantu pengembangan usaha rakyat.
Tidak hanya itu, Pemerintah Desa juga menfasiltasi kerjasama antara Bumdes dengan lembaga Perbankan dalam mendorong pengembangan usaha rakyat semisal usaha ternak ayam kampung itu. Model ini lebih menarik lagi dengan beberapa alasan.
Alasan itu adalah bagi perbankan, model ini jika terlaksana, akan meningkatkan penyaluran kredit usaha rakyatnya yang berarti juga mendukung program pemerintah. Hal ini juga akan mengatasi satu persoalan perbankan ketika menyalurkan skim kredit ke tangan rakyat, khususnya di perdesaan.
Persoalan itu adalah tidak adanya lembaga di tengah masyarakat yang menjembatani perbankan dalam memantau pengembangan kredit di masyarakat. Kini tugas itu bisa ditangani oleh Bumdes.
*Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Agam
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi