Beternak Ayam, Solusi Kemandirian Pangan di Masa Covid19
*Yosnofrizal
Bagi Bumdes, kerjasama ini juga besar artinya. Bumdes mendapatkan lembaga yang terpercaya untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan usaha, terutama dalam membuat analisa studi kelayakan usaha. Bukankah, sebagai lembaga yang berperan menyalurkan kredit, studi kelayakan menjadi satu prasyarat penting bagi perbankan menyalurkan kredit. Tentu pengalaman dan kemampuan itu bisa ditularkan pada Bumdes.
Sementara bagi Nagari atau desa dengan adanya kerjasana dengan lembaga perbankan semakin meneguhkan keberadaan yang mempunyai kewenangan dan anggaran. Dengan kewenangan dan anggaran yang ada, Desa dengan pendekatan kreatif dan inovatif, melakukan satu model pembangunan sesuai dengan apa yang diamanatkan Undang-Undang Desa yakni meningkatan pendapatan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di desa. Apalagi ini dilakukan pada saat bangsa menghadapi krisis ekonomi akibat wabah dan juga mendorong kemandirian pangan bangsa.
Tentu hal ini harus mendapat dukungan dari semua pihak, terutama para penyuluh dan tenaga pendamping dilapangan karena keberadaan mereka sesungguhnya bagian dari upaya pemerintah dalam membantu Pemerintahan Desa. (*)
*Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Agam
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi