Less Plastic di Masa New Normal
*Robby Jannatan
Percepatan penanganan pandemi Covid19 memberikan masalah baru berupa perlambatan pertumbuhan ekonomi di dunia termasuk Indonesia. Pemerintah kemudian akan menerapkan kebijakan new normal di beberapa provinsi, kota dan kabupaten sebagai bentuk solusi atas masalah ekonomi yang terjadi. Kebijakan new normal tersebut akan diimplementasikan setelah diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Indonesia.
Sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dua bulan lalu, telah mengurangi banyak aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat di Indonesia. Berkurangnya aktivitas masyarakat juga sejalan dengan menurunnya jumlah sampah yang dihasilkan di sejumlah daerah.
Beberapa contoh daerah yang mengalami penurunan jumlah sampah selama PSBB adalah Jakarta Utara, dari 1.467 ton/hari berkurang menjadi 1.064 ton/hari. Di Kota Bandung terjadi penurunan jumlah sampah sebanyak 5,2%, sedangkan di Kepulauan Seribu penurunan terjadi hingga 46,26 %. Di Kota Padang sendiri, penurunan jumlah sampah tercatat hingga 50-100 ton/hari selama pemberlakuan PSBB.
Jumlah sampah yang tercatat per hari adalah total sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Kemungkinan sampah yang dihasilkan tiap hari di Indonesia bisa jadi lebih tinggi, karena sebagian masyarakat kadang membakar atau membuang sampah mereka sembarangan ke kali dan sungai. Sampah-sampah yang tidak terkelola dengan baik inilah yang akan menimbulkan masalah sekunder lain seperti banjir, pencemaran tanah dan air.
Sampah tidak hanya menjadi masalah di Indonesia saja, namun juga telah menjadi masalah global yang mengancam ekosistem, apalagi sampah yang susah terurai di alam seperti sampah plastik. Setidaknya selama pemberlakuan PSBB di Indonesia telah mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan memberikan ruang terhadap daya tampung lingkungan yang terbatas.
Sampah plastik yang tidak mudah terurai yang dibuang ke kali dan sungai akan terus dibawa ke laut. Hal ini akan menjadi permasalahan serius. Sampah-sampah plastik tersebut akan mencemari sungai dan laut serta merusak ekosistem. Seluruh sampah di beberapa negara dunia yang dibawa oleh arus laut akan menumpuk di samudera pasifik membentuk suatu pulau sampah yang disebut dengan great pacific garbage patch.
Sampah plastik sebagian besar dihasilkan dari limbah rumah tangga. Menurut penelitian, sebanyak 280 juta ton plastik diproduksi secara berkala dan akan berakhir di dalam tanah dan laut. Sampah plastik yang terbawa ke laut telah berdampak pada 267 jenis fauna laut.
Sampah plastik sebagian besar dikira makanan oleh ikan-ikan. Partikel mikroplastik yang bersumber dari sampah plastik tersebut, akan mengendap di dalam tubuh ikan. Partikel mikroplastik juga bisa masuk ke dalam tubuh manusia jika manusia mengonsumsi ikan laut yang telah terkontaminasi oleh mikroplastik.
PSBB di Indonesia telah membuktikan bahwa kebijakan pemerintah dan gaya hidup masyarakat mampu secara bersama mengurangi jumlah sampah terutama sampah plastik. PSBB memberikan dampak nyata secara tidak langsung terhadap lingkungan.
Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah mempunyai peran dominan dalam menentukan kebijakan-kebijakan selanjutnya yang lebih pro lingkungan. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah akan menjadi dasar perubahan tingkah laku masyarakat yang juga lebih pro lingkungan.
PSBB diharapkan menjadi bagian dalam evaluasi bagi masyarakat agar lebih peduli kepada lingkungan. Sehingga masyarakat dapat mengurangi konsumsi plastik sekali pakai atau beralih menggunakan plastik biodegradable yang mudah terurai di alam. Sehingga setelah kebijakan new normal dimulai, manusia bisa menerapkan new lifestyle dengan konsep less plastic. (*)
*Dosen Biologi FMIPA Universitas Andalas
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi