Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul Fahmi)

*Zaiyardam Zubir

Sabtu, 16 November 2024 | Opini
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul Fahmi)
Rektorat Kampus Unand

PTUN kemudian memenangkan perkara Dr. Khariul Fahmi.

Melalui surat  nomor 2893/UN16.26.R/KPT/VI 2024, Rektor Unand mencabut keputusan rektor nomor 1417/UN16.26R/KPT/VI/2024 tentang Pemberhentian Wakil Rektor II (Dr. Khairul Fahmi).

Surat itu, mengembalikan jabatan dan kehormatan Dr. Khairul Fahmi sebagai wakil Rektor II Unand. Bung Fahmi resmi diangkat kembali jadi WR II.

Hanya, selang beberapa saat,  Bung Fahmi kemudian langsung membuat surat pengunduran diri.

Satu hal yang pasti. Kemenangan kebenaran diperoleh Dr Khairul Fahmi dengan sangat terhormat.  Setelah itu, bagi Bung Fahmi, persoalan selesai.

Mengkaji sosok Fahmi,  hal yang menyentuh sebenarnya dari seorang Dr. Khairul Fahmi adalah sikap humanisme yang dimilikinya.

Banyak teman yang ingin Bung Fahmi kembali, namun dia menolak.

Harapan kawan-kawan adalah Bung Fahmi selalu  bisa membantu kelompok yang lemah.

Banyak teman yang menyatakan bahwa selama menjabat di Unand (baik WD2 Fakultas Hukum maupun WR Unand), jika ada mahasiswa yang kesulitan, maka secara langsung dengan wewenang yang dimilikinya, langsung memberi jalan keluar.

“Fahmi, ada anak yang tidak mampu dan nunggak bayar UKT,” begitu pengaduan teman.

Dengan ringan saja, Fahmi menjawab; “Suruh mahasiswa itu menghadap saya.”

Halaman:

*Pendidik

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024
Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
Erison A.W.

Dr Rasidin Diangkat jadi Wali Kota

Opini - 16 Agustus 2024

Oleh: Erison A.W.

Hamriadi S.Sos ST

Putra Daerah di Pusaran Pilkada Bukittinggi

Opini - 16 Juli 2024

Oleh: Hamriadi S.Sos ST

Dosen FISIP Unand.

UKT Mahal, Tak Usah Kuliah

Opini - 20 Mei 2024

Oleh: Dr Emeraldy Chatra