Dr Rasidin Diangkat jadi Wali Kota
*Erison A.W.
Mulai saat itu, Kota Padang di bawah kekuasaan RIS. Tidak lagi di bawah kekuasaan Belanda, tetapi penggabungan kembali Kota Padang dengan Republik Indonesia menanti ketetapan dari PPN.
Artinya, buat sementara Padang di bawah pengawasan Gubernur Militer Sumatera Tengah dan menunjuk dr. Rasidin jadi Walikota Padang yang ditugaskan mengambil alih kekuasaan atas kota.
Selesai pengambil alihan kekuasaan dari tangan Belanda, pada hari itu juga Walikota Padang dr. Rasidin mengumumkan penghapusan jam malam. Keadaan darurat perang (SOB) dalam Kota Padang tidak berlaku lagi.
Sesudah itu dr. Rasidin dikunjungi oleh Kapten Holt untuk menyampaikan pesan dari Kolonel Van Erp, bahwa mereka belum siap menghadapi perubahan yang mendadak tersebut.
Alasannya, tentara mereka masih bebas berkeliaran dengan senjata lengkap.
Dr. Rasidin menjawab, ia tidak dapat dan tidak bersedia menarik pengumuman yang sudah tersebar luas. Terserah kepada Belanda untuk menunjukan kedisiplinan tentaranya.
Kapten Holt menelepon lagi walikota Padang dan mengatakan, tentara Belanda akan dilarang keluar tangsi.
Dan berkat kerjasama Belanda dengan polisi, serta pemimpin TNI, ketertiban dan kententraman tumbuh baik, sehingga Belanda mengizinkan tentaranya berangsur-ansur dalam jumlah terbatas, tanpa senjata dan uniform keluar dari tangsi dan berbaur dengan masyarakat.
Pada saat perpisahan dengan pihak Belanda di rumah bola “Ons Genoegen”, Mr. M. Nasrun dan dr. Rasidin diundang.
Belanda menyerahkan cendra mata logam sebesar mata uang rupiah yang berukiran masker (topeng) panglima perang di zaman kuno.
Sedangkan Mr. M. Nasrun dan dr. Rasidin menghadiahkan pihak Belanda berupa kulit harimau yang sudah diolah menjadi tikar dengan kepala seperti hendak menerkam mangsanya. (*)
*Salah Seorang Cucu dr Rasidin
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi