Kejahatan Berbahasa di Dirty Vote

*Nadia Maharani

Selasa, 13 Februari 2024 | Opini
Kejahatan Berbahasa di Dirty Vote
Nadia Maharani.

X berpikir menyebut bahwa Y yang menyebabkan terjadinya tindakan yang terlarang terhadap konstitusi

Dari penjelasan di atas, beberapa kesimpulan dapat ditarik. Pertama, terdapat satu unit kata atau leksikon yang digunakan sebagai bentuk kejahatan berbahasa yaitu "Anak Haram."

Kedua, penggunaan kata atau leksikon ini di media sosial mencerminkan tindakan yang merusak reputasi orang lain di ranah publik, dengan kurangnya rasa hormat terhadap individu lain.

Ketiga, fenomena ini dapat diklasifikasikan sebagai vandalisme, karena tujuannya adalah merusak dan memperburuk keadaan dengan niat yang tidak baik.

Keempat, dalam konteks penghinaan, penggunaan kata atau leksikon ini menunjukkan tindakan merendahkan martabat seseorang, dan jika merujuk pada KUHP, dapat termasuk dalam unsur penghinaan sesuai dengan Pasal 315. (*)

Halaman:
1 2 3 4 5 6

*Junior Writer JC Institute

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024
Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
Erison A.W.

Dr Rasidin Diangkat jadi Wali Kota

Opini - 16 Agustus 2024

Oleh: Erison A.W.

Hamriadi S.Sos ST

Putra Daerah di Pusaran Pilkada Bukittinggi

Opini - 16 Juli 2024

Oleh: Hamriadi S.Sos ST

Dosen FISIP Unand.

UKT Mahal, Tak Usah Kuliah

Opini - 20 Mei 2024

Oleh: Dr Emeraldy Chatra