Wartawan Rangkap LSM
*Mahmud Marhaba
Kebijakan PJS yang melarang wartawan merangkap jabat dengan LSM adalah langkah yang diambil untuk memastikan bahwa anggotanya dapat menjalankan tugas mereka dengan independen dan sesuai dengan prinsip-prinsip etika jurnalistik.
Kami memahami pentingnya menjaga integritas jurnalisme dan kami berkomitmen untuk terus mendukung independensi wartawan.
Ini adalah kebijakan yang diambil dengan pertimbangan matang untuk memastikan bahwa wartawan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat.
Independensi wartawan adalah salah satu pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat pada media dan dalam menjalankan fungsi krusialnya sebagai pengawas pemerintah dan penjaga kebenaran.
Dalam era informasi yang begitu cepat berubah dan kompleks ini, peran wartawan sebagai penjaga demokrasi dan penyampai informasi yang akurat menjadi lebih penting dari sebelumnya.
Oleh karena itu, independensi adalah aspek yang tidak boleh dikompromikan dalam profesi jurnalistik.
Seiring dengan itu, PJS akan terus berkomitmen untuk menjaga independensi wartawan dan memastikan bahwa setiap anggotanya fokus pada tugas utama mereka, yaitu memberikan berita yang netral, akurat, dan relevan kepada masyarakat.
Komitmen untuk independensi adalah komitmen terhadap kebenaran dan keadilan. Wartawan adalah wakil masyarakat yang berusaha untuk mengungkapkan kenyataan yang terkadang tidak populer atau kontroversial.
Tanpa independensi, peran mereka dalam membawa isu-isu penting ke permukaan dan memberikan suara kepada yang tak terdengar dapat terancam.
Tetap dengan Komitmen Awal
PJS, sebagai wadah yang berkomitmen untuk melindungi dan meningkatkan integritas jurnalisme, akan terus mengingatkan anggotanya untuk tidak merangkap jabat dengan LSM.
*Ketua DPP Pro Jurnalismedia Siber
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi