Gaji Honorer Sumbar Minimalis Tanda Gubernur Tak Pancasilais
*Muhammad Fikri SH
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi jangan hanya mampu mengucapkan selamat hari lahir pancasila.
Akan tetapi, harus mencerminkan setiap nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, terutama terhadap nasib guru honorer.
Hal ini ditandai dengan upah yang diterima oleh setiap guru honorer yang ada di Sumbar hanya dibayarkan Rp50.000 per jam nya.
Upah tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai sila kelima dari pancasila. Dimana letak keadilan sosialnya dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sedangkan mereka para guru honorer dituntut untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi hanya dihargai Rp 50.000/jam dan sebulan itu cuma dihitung 24 jam kerja.
Padahal maksud dari sila kelima dari pancasila "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" adalah, pemerataan keadilan terhadap kesejahteraan sosial.
Pemerataan tersebut harus dilakukan dengan kebijakan yang berorientasi terhadap pengurangan kesejangan sosial dengan tujuan memberikan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat indonesia tidak terkecuali guru honorer di Sumbar.
Dengan upah yang diterima para guru honerer di Sumbar setiap bulan hanya Rp1.200.000, mustahil pemerataan keadilan terhadap kesejahtetaan guru honorer.
Juga sangat tidak mungkin bagi para guru honorer untuk mencapai suatu kehidupan yang layak bagi mereka, menginggat tinggi nya biaya hidup masa kini.
Jika Pemprov Sumbar di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi tidak juga mengambil kebijakan untuk menaikan gaji para guru honorer di Sumbar.
Itu artinya, Pemprov Sumbar di bawah kepemimpinan Mahyeldi selaku Gubernur Sumatera Barat terkesan tidak pancasilais terhadap guru honorer.
*Ketua PC TIDAR Bukittinggi
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi