Geliat Ekonomi Pasar Raya Padang dalam Wajah Kesemrawutan

*Andi ST MT

Minggu, 05 Februari 2023 | Opini
Geliat Ekonomi Pasar Raya Padang dalam Wajah Kesemrawutan

Tahun ke tahun fenomena keberadaan PKL sepertinya menjadi permasalahan yang sangat rumit yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Padang, walaupun PKL ikut memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perputaran roda perekonomian kota.

Keberadaan PKL juga dianggap menimbulkan permasalahan bagi tata ruang kota, hal ini disebabkan keberadaan PKL dinilai telah melanggar Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah yang telah diberlakukan, seperti peraturan mengenai penggunaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang tidak diperuntukkan bagi PKL, sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan.

Persaingan yang tidak seimbang antara pasar tradisional (pedagang kecil, PKL) dengan pasar modern (Kios, pertokoan) menyebabkan wajah kota menjadi tidak indah dan bersih, secara tidak langsung PKL telah menciptakan kesemrawutan di tengah-tengah sirkulasi pasar.

Peristiwa ini tentunya tidak terjadi begitu saja, hal ini ada kemungkinan akibat dari "longgarnya sistem pengelolaan pasar" oleh Pemerintah Kota melalui Dinas Pasar, sehingga munculnya masalah berulang dari PKL lebih kreatif, inovatif dan cepat tanggap dalam merespon fenomena ini.

Solusi yang tepat dan menguntungkan bagi semua pihak sangat dibutuhkan dalam tata kelola pasar. Seperti yang kita ketahui Dinas Pasar memiliki beberapa tugas utama, seperti; merumuskan kebijaksanaan teknis, memberikan bimbingan dan pembinaan, serta memberikan perizinan sesuai kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Walikota.

Kemudian melaksanakan tugas pokok sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengamankan pengendalian teknis atas pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Walikota berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disini kebijaksanaan dari Walikota dalam memutuskan kebijakan memiliki peran yang sangat vital. Keputusan yang diambil tentunya harus berpihak pada setiap unsur dan elemen dalam masyarakat, agar proses pembangunan kota dengan metode perencanaan bottom up (dari bawah/ masyarakat) sebagai bentuk usaha dalam meningkatkan partisipasi dari semua pihak (stakeholder) sesuai dengan "karakteristik daerah" dapat terwujud dengan baik.

Apabila tugas pokok Dinas Pasar dan kebijakan Pemerintah Kota tersebut dijalankan dan diterapkan dengan baik tanpa dipengaruhi oleh unsur negatif dari "kebijakan pihak tertentu." Kemudian, Pasar Raya ditata dan dikembangkan dengan serius dan didukung dengan konsep tersedianya 4A yakni Attraction (daya Tarik wisata), Amenities (fasilitas), Accessibility (Aksesibilitas) dan Ancillary (kelembagaan) serta pembinaan dan edukasi bagi para pedagang di dalamnya maka tidak dipungkiri Pasar Raya Padang dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi kunjungan wisatawan.

Apalagi letak Pasar Raya Padang berdekatan dengan ruas jalan utama kota dan dapat diakses dari berbagai arah kota, serta punya nilai historis dan nilai strategis yang sangat tinggi. Kemungkinan Pasar Raya Padang kembali menjadi pusat grosir/ distributor utama tekstil, konveksi, bahan bangunan, bahan kebutuhan harian, produk UMKM dan lain sebagainya sangat besar.

Tentunya geliat ekonomi Pasar Raya Padang ini tidak lagi dibalut oleh wajah kesemrawutan. (*)

Halaman:
1 2 3 4

*Pemerhati Kota

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024
Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
Erison A.W.

Dr Rasidin Diangkat jadi Wali Kota

Opini - 16 Agustus 2024

Oleh: Erison A.W.

Hamriadi S.Sos ST

Putra Daerah di Pusaran Pilkada Bukittinggi

Opini - 16 Juli 2024

Oleh: Hamriadi S.Sos ST

Dosen FISIP Unand.

UKT Mahal, Tak Usah Kuliah

Opini - 20 Mei 2024

Oleh: Dr Emeraldy Chatra