Kecelakaan di Tanjakan Pasar Panyalaian, Kapan Berakhir?
*Dr Emeraldy Chatra
Kerusakan remnya, pasti sudah terjadi jauh sebelum kecelakaan terjadi, tapi tidak mendapat perhatian dan perawatan. Mungkin kanpas remnya sudah aus atau printilan rem lain yang sudah tidak bekerja secara maksimal.
Adik sepupu saya yang sangat berpengalaman mengemudi bus antar provinsi dari Padang ke daerah Jawa mengatakan, kerusakan rem biasanya dibiarkan atau diperbaiki sedikit saja karena boss tidak mau mengeluarkan uang.
Mestinya, perilaku bos truk seperti itu dapat dijerat dengan pasal pidana karena mengakibatkan timbulnya korban nyawa dan harta yang banyak.
Sekadar memberi saran, hendaknya pemerintah Kabupaten Tanah Datar membuat posko pemeriksaan truk-truk sarat beban itu di bengkolan Aia Angek.
Truk-truk itu wajib diperiksa secara teliti kondisi remnya. Kalau petugas penguji mengatakan layak jalan barulah truk boleh dikendarai.
Kalau ada indikasi terjadi kerusakan, rem truk wajib diperbaiki sebelumnya.
Saya yakin langkah ini akan memperbaiki keadaan. Akan mengurangi resiko kecelakaan fatal.
Tentu saja ada syarat: moral petugasnya baik, tidak suka duit haram! (*)
*Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unand
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi