Fast Fashion: Gaya Hidup yang Merusak Bumi
*Fauziah Nur
Untuk mengurangi pemikiran bahwa pakaian yang digunakan tidak modern maka bisa melakukan Thrifting shop yaitu jual beli produk fashion bekas yang masih layak digunakan. Dengan demikian, akan mengurangi limbah fashion karena pakaian tersebut bisa digunakan kembali. Model pakaian yang biasanya dijual pun sangat kekinian sehingga membuat pemakainya semakin modis.
Penulis mengharapkan ketersediaan penduduk Indonesia untuk menjaga dan mencintai bumi ini dengan menjaganya dari kerusakan lingkungan. Sangat diperlukan konsisten yang tinggi dalam menjaga lingkungan agar anak cucu kita nanti masih hidup di bumi yang astri, bebas dari polusi, dan memiliki sumber daya yang cukup.
Dengan adanya kontribusi dari pemerintah dan masyarakat sekitar untuk menghentikan trend fast fashion maka dampak dari kerusakan lingkungan dapat dikurangi dan tidak mengurangi keindahan bumi tercinta ini. (*)
*Mahasiswi Jurusan Biologi FMIPA Unand
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi