Pembangunan Model KRAH, Antisipasi Banjir sekaligus Pengairan
*Dr Ir Jamilah MP
Sumur Resapan juga bagian dari program KRAH, agar air tawar semaksimal mungkin dimasukkan ke dalam tanah melalui sumur resapan tersebut.
Namun demikian (Rahmi, Widjajanti, & Poedjioetami, 2019) mengingatkan, bahwa ada beberapa persyaratan dalam perancangan bangunan KRAH harus harus memenuhi syarat sebagai berikut; dapat menyesuaikan dengan lingkungan alam setempat, hemat sumber energi alam, memelihara sumber-sumber alam (udara, tanah, dan air), memperhatikan dan memelihara peredaran alam.
(Azwarman, Susiana, & Hidayah, 2018) menyatakan bahwa dalam membangun sumur resapan perlu menampung air hujan agar meresap ke dalam tanah agar tidak terjadi banjir, melindungi dan memperbaiki kualitas air tanah dan untuk menghindari terjadinya erosi.
Persyaratan umum sumur resapan yang harus dipenuhi berdasarkan (SNI No. 03-2453-2002), antara lain sebagai berikut :
1. Sumur resapan air hujan ditempatkan pada lahan yang relatif datar.
2. Air yang masuk ke dalam sumur resapan adalah air hujan yang tidak tercemar.
3. Penetapan sumur resapan air hujan harus mempertimbangkan keamanan bangunan sekitarnya.
4. Harus memperhatikan peraturan daerah setempat. 5. Hal-hal yang tidak memenuhi ketentuan ini harus disetujui instansi yang berwenang.
Persyaratan teknis yang harus dipenuhi (SNI No. 03-2453-2002):
1. Kedalaman air tanah minimum 1,50 m pada musim hujan.
2. Jarak penempatan sumur resapan air hujan terhadap bangunan.
Persediaan air yang cukup di musim kemarau yang sudah tersedia dalam tendon air dalam sintalasi IPAH dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga warga dan pengairan tanaman, baik tanaman pekarangan maupun budidaya hidroponik. (*)
*Ketua Prodi Magister Pertanian Universitas Tamansiswa Padang
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi