Asesmen Nasional Alat Ukur Mutu Pendidikan
*Bayu Destriawan SPd
Pendidikan merupakan faktor utama dalam membentuk kepribadian manusia. Melalui pendidikan pemerintah selalu berupaya menciptakan sistem pendidikan untuk mencapai mutu pendidikan yang berkualitas.
Pendidikan yang berkualitas yaitu pendidikan yang dapat mengubah kompetensi peserta didik. Mulai dari kompetensi sikap spiritual, sosial, pengetahuan dan keterampilan. Dengan memiliki kompetensi yang baik maka diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu mengadakan perubahan ke arah yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, pemerintah telah bergerak cepat dengan mengeluarkan kebijakan baru dalam bentuk Asesmen Nasional (AN). Asesmen nasional ini bertujuan untuk memperbaiki mutu pendidikan Indonesia dengan memperhatikan kinerja serta sistem pendidikan yang telah dijalankan. Asesmen nasional tidak lagi mengukur capaian belajar individu siswa namun untuk mengevaluasi sistem pendidikan sekolah itu sendiri.
Konsep asesmen nasional itu dilatarbelakangi dari hasil PISA, dengan mengukur kemampuan belajar siswa pada pendidikan dasar dan menengah yang belum memberikan hasil yang diharapkan oleh pemerintah.
Pada tahun 2018, sekitar 70% siswa memiliki kompetensi literasi membaca di bawah minimum, 71% siswa berada di bawah kompetensi minimum untuk matematika dan 60% siswa di bawah kompetensi minimum untuk keterampilan sains. Dari data tersebut memberikan kesimpulan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dengan peringkat hasil PISA yang terendah apabila dibandingkan dengan negara-negara lain.
Berdasarkan data di atas, pemerintah Indonesia terus berbenah untuk memperbaiki mutu pendidikan Indonesia. Salah satunya merancang asesmen nasional. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang disampaikan secara virtual dalam video youtube.
Asesmen nasional ini dirancang tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, tetapi sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. Perubahan mendasar asesmen nasional itu tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi memetakan sistem pendidikan tentang input, proses, dan hasil.
Secara teori, manajemen mutu pendidikan tidak terlepas dari tiga komponen yaitu input, proses dan output. Pada komponen input hal yang harus diperhatikan oleh pemangku kebijakan dimulai dari kebijakan mutu, sumber daya yang tersedia, harapan prestasi yang tinggi, dan fokus kepada pelanggan dalam hal ini peserta didik.
Kemudian, hal yang harus diperhatikan dalam proses yaitu efektivitas proses belajar mengajar yang tinggi, kepemimpinan yang kuat, pengelolaan pendidikan yang efektif, memiliki budaya mutu, partisipasi warga sekolah, keterbukaan, perbaikan secara berkesinambungan, dan responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan.
Sedangkan pada komponen output yang harus diperhatikan oleh stakeholder pendidikan yaitu prestasi yang dihasilkan dari proses kinerja sekolah. Proses kinerja sekolah dapat terlihat dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya serta moral kerjanya, sehingga dengan demikian pemenuhan standar mutu pendidikan itu dapat dicapai dengan baik.
Untuk mencapai keberhasilan sistem pendidikan Indonesia itu, akan terlihat dari beberapa capaian kompetensi. Kompetensi yang diharapkan dari peserta didik meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap. Terlebih pada era transformasi pendidikan abad 21 yang menuntut siswa untuk menguasai banyak hal untuk dapat bertahan dalam menyikapi segala perubahan dunia.
*Guru SMP N 1 Payakumbuh dan Mahasiswa Pascasarjana IAIN Batusangkar
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi