Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024
Selain itu, Hamdan juga mengingatkan soal fokus KPU untuk meminimalisir potensi pemungutan suara ulang (PSU) di pemilihan serentak 2024.
"Pemilu 2019, terdapat 104 PSU di Sumbar. Pada Pemilu 2024, terdapat 18 PSU selain kasus DPD RI," ungkap Hamdan.
Di antara penyebab terjadinya PSU yakni pemilih dua kali melakukan pencoblosan, warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih dibiarkan ikut mencoblos dan lainnya.
Baca juga: Hamdan Zoelfa Lantik Pengurus Syarikat Islam Agam Masa Jihad 2024-2027
Sementara, Kabag Parmas KPU Sumbar, Jumiati dalam laporannya menegaskan, sosialisasi ini dalam rangka menyamakan persepsi di antara semua stake holder menyangkut pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak 2024.
"Melalui sosialisasi ini, semua pihak bisa memahami teknis penyelenggaraan pemungutan suara sehingga tidak jadi kendala dalam hari pelaksanaan," harap Jumiati. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Sumbar Gelar Evaluasi Debat Putaran I Pilgub Sumbar, Jons Manedi: Pemilihan Panelis Telah Merujuk Juknis
- KPU Sumbar Gelar Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Putaran I, Ajang Menjatuhkan Pilihan secara Cerdas
- Ribuan Pemilih pada 22 TPS Berada di Zona Rawan Erupsi Gunung Marapi, Ini Rencana Mitigasi KPU Sumbar
- Sumbar Baru Punya Delapan Ortodontis, Plt Gubernur Audy Berharap FKG Unand Segerakan Prodi Spesialis Ortodonti
- Kemenag Luncurkan BPKH Apps, Wamenag: Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Haji