DINKES PESSEL Gelar Kredensialing BPJS di Puskesmas Inderapura
PESISIR SELATAN (11/11/2024) - Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menggelar kegiatan Kredensialing BPJS di Puskesmas Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, baru - baru ini.
"Kegiatan kredensialing ini, memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan," ucap Kadis Kesehatan Pessel, Agustina Rahmadani, dalam relis Diskominfo, Senin (11/11/2024).
Dia menambahkan, Kredensialing BPJS Kesehatan, adalah proses evaluasi, yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Untuk menentukan, kelayakan fasilitas kesehatan (fasyankes), dapat bekerja sama dengan BPJS.
"Kredensialing bertujuan, untuk memastikan bahwa fasyankes memenuhi standar kualitas yang ditetapkan BPJS Kesehatan,"ujarnya.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
Kegiatan ini, dimentori langsung dari BPJS, untuk melihat bagaimana pelaksanaan pelayanan kesehatan, di Puskesmas Inderapura .
"Diharapkan, dengan kegiatan ini, kerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat terlaksana dengan baik," ujar Agustina Rahmadani.
Kredensial BPJS atau proses seleksi BPJS hanya berfungsi, terangnya, apabila besaran pembayaran memadai, dan jumlah faskes yang ada, melebihi dari jumlah yang dibutuhkan.
"Setidaknya, terdapat alasan utama dilakukannya kontrak antara BPJS dengan fasilitas kesehatan, yaitu untuk menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004, yang berisi tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan peraturan pelaksanaan," ujarnya. (*)
Baca juga: Pemprov Sumbar Targetkan 45 ribu Nelayan Terdaftar jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji