PJS Ditantang Lahirkan Wartawan yang Mampu Bertransformasi
JAKARTA (29/5/2024) -- Ketua Umum Pro Jurnaliesmedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba mengatakan, maraknya pertumbuhan media siber saat ini, tak berbanding lurus dengan kualitas jurnalis.
Tak mengherankan, yang tersaji ke ruang publik, produk jurnalistik dengan kemasan informasi yang kurang menarik serta maraknya terjadi pelanggaran kode etik.
"Saat ini, semua orang bisa saja mendirikan media, namun tak dibarengi dengan kemampuan dalam mengolah dan menyajikannya. Berangkat dari sinilah, PJS hadir untuk menjadikan wartawan yang kompeten, berintegritas dan profesional," ucap Mahmud.
Hal itu disampaikan Mahmud Marhaba saat memberikan sambutan pada kegiatan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 PJS di Jakarta, Selasa. Kegiatan berlangsung meriah dan dihadiri banyak tokoh, baik nasional maupun daerah di berbagai provinsi.
Baca juga: Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
Beberapa tokoh nasional dan daerah pun ikut meramaikan acara HUT 2 PJS. Ada calon Bupati Meranti Nazaruddin Nasir, Gubernur Babel, Syafrizal Zakaria Ali, Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
Kemudian, Bupati Kep Meranti, AKBP (Purn) H Amsar, Sekjen DPP AMPHURI, HM Farid Aljawi, Dirut PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal, Dirut Besahaja Media Grup, Arbi Leo, Dirut PAM Grup, Andre Situmeang dan lainnya.
Mahmud berharap, di hari jadi yang kedua ini, PJS bisa mewujudkan misinya tersebut. Sehingga tidak ada lagi istilah wartawan bodrek, wartawan abal-abal, wartawan gadungan dan seabrek sebutan negatif lainnya yang disematkan pada wartawan selama ini.
Dia juga menyampaikan, sempena HUT ini, PJS juga memberikan penghargaan kepada mereka yang peduli dengan kegiatan pers, dan mereka yang mau menopang kegiatan UKW.
Baca juga: Staf Ahli Menkominfo Pastikan Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan dari Pemerintah
Penghargaan itu diserahkan kepada 11 orang yang dinilai layak. Baik dari kalangan birokrat, profesional, maupun perusahaan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
- Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah BPKH Tujuh Tahun Menjaga Amanah
- PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
- Ini Rincian Ambang Batas Pendaftaran Paslon sesuai Putusan MK Nomor 60
- Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
Nasional - 21 September 2024
Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
Nasional - 21 September 2024
Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah BPKH Tujuh Tahun Menjaga Amanah
Nasional - 04 September 2024