KSP Mendengar di Padang, Labeling, SKB 3 Mentri, Dugaan Korupsi, Daerah 3T dan Lainnya Disampaikan
VALORAnews - Pengurus Tarbiyah-Perti Sumatera Barat, Dr Khairul Fahmi mengkritik pemerintah yang terkesan asal cepat menyelesaikan masalah yang mengemuka di tengah masyarakat.
"SKB 3 Menteri terkait pemakaian jilbab di Kota Padang beberapa waktu lalu, merupakan salah satu contoh persoalan serius dalam produk hukum yang dilahirkan pemerintah. Terkesan tak ada kajian dalam melahirkan produk hukum tersebut, sehingga dibatalkan Mahkamah Konstitusi setelah digugat masyarakat," ungkap Khairul Fahmi dalam Forum KSP Mendengar yang digelar di Padang, Kamis (27/5/2021).
Forum KSP Mendengar ini diinisiasi Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP). Kegiatan di Kota Padang ini merupakan kegiatan yang ke-13 kalinya digelar diberbagai provinsi di Indonesia.
Forum ini diikuti organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, mahasiswa, keagamaan serta berbagai elemen relawan pemenangan Jokowi yang ada di Sumatera Barat.
Selain itu, Fahmi juga mengkritik pemerintah yang tak serius menyelesaikan labeling terhadap berbagai dinamika yang terjadi di berbagai lapisan masyarakat.
"Labeling terhadap perbedaan pendapat yang terjadi di tengah masyarakat, harus segera dihentikan. Presiden harus tegas, karena ini tak produktif dan berbahaya bagi kelangsungan bangsa," tegas Fahmi yang juga pakar hukum tatanegara Fakultas Hukum Unand.
Sementara, perwakilan mahasiswa dari Unand meragukan keberlangsungan pemberantasan korupsi pasca pemberhentian 51 pegawai KPK.
"Di Sumatera Barat terdapat kasus dugaan korupsi penanganan Covid19 bernilai puluhan miliar rupiah. Kasusnya juga telah dilaporkan anggota DPRD Sumbar ke KPK. Jika di tubub KPK terjadi pemecatan pegawai, kami jadi meragukan penegakan hukum kasus korupsi," tegasnya.
Mantan wali nagari (kepala desa) di salah satu desa di Kabupaten Pasaman Barat, Fahrezi mengungkapkan pengalamannya saat menangani kasus Covid19 yang terjadi di daerah yang dipimpinnya.
"Banyak masyarakat yang tak percaya dengan Covid19. Begitu ada yang terkonfirmasi positif lalu akan dilakukan proses tracing, masyarakat menolak sembari meminta surat resmi dari pemerintah. Ini mesti dicarikan solusinya agar kasus ini tak terus meluas," ungkap Fahrezi.
Agustin dari PMKRI Sumatera Barat menyuarakan minimnya akses layanan publik di salah satu daerah kategori tertinggal, terpencil dan terdepan (3T), Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Polda Sumbar Pastikan Pelaku Penembakan dalam Pengawasan Tim Ditreskrimum
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada