Pentingnya Legalitas Berusaha bagi Pelaku UMKM
*Lisa Rahayu STP MP
Jumat, 08 Desember 2023 | Opini
Menurut DPMPTK (2021), NIB memiliki fungsi sebagai angka pengenal impor, hak akses pabean, pendaftaran jaminan kesehatan sosial kesehatan, pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaan serta wajib lapor ketenagakerjaan.
Selanjutnya, dengan sudah adanya NIB bagi pelaku UMKM, hal ini akan mempermudah pelaku usaha dalam mengurus izin edar lainnya seperti izin PIRT dan sertifikasi halal produk yang dimiliki. (*)
Referensi:
Alfarisy,
M. F. (2021). Ijin Usaha dan UMKM: Studi Kasus UMKM di Kabupaten Cilacap. JEBA,
23(3), 64–70. https://doi.org/10.32424/jeba. v23i3.2886Bower, K. (2017).
Explaining motivation in language learning : a framework for evaluation and
research evaluation and research. The Language Learning Journal, 0(0), 1–17. https://doi.org/10.1080/09571736.2017.1321035.
DPMPTKP.
(2021). Fungsi Nomor Induk Berusaha (NIB). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kulonprogo.
Halaman:
1 2
*Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Unand
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi