Menggagas Kemaslahatan Peserta Didik: Jam Belajar di Sekolah, Hantu Stunting dan Pemberian Makan Siang Gratis
*Dr. Fatah Nasikh A., M.Pd.
Wacana kebijakan ini menarik justru karena tidak berkutat seputar aspek akademis atau proses belajar mengajar.
Selama masa jabatan “Mas Menteri,” mulai awal pandemi hingga saat ini, pemerintah baik pusat maupun daerah terus menerus membahas hal-hal yang berkenaan dengan model pembelajaran dan upaya implementasi kurikulum baru.
Banyak jargon program dan kebijakan mengemuka, seperti: “Merdeka Belajar”, “HOTS (High Order Thinking Skill”, “IKM”, “P5”, dan “Guru Penggerak” serta “Sekolah Penggerak”, yang sungguh membuai.
Kompleksitas kurikulum baru membuat para pemangku kepentingan seolah lupa bahwa negara kita nyatanya belum tuntas dengan penyediaan berbagai kebutuhan dasar anak.
Kebutuhan yang hakikinya menjadi prasyarat akan kemampuan para peserta didik untuk beraktifitas prima selama jam belajar, yang bisa jadi sangat panjang dan melelahkan.
Logikanya sederhana. Apabila seorang anak masih belum terjamin kemaslahatan dan kesejahteraannya, mana mungkin ia akan mampu belajar dengan baik.
Apapun bentuk dan nama kurikulumnya. Anggaran sebesar apapun untuk menggerakkan sebuah kurikulum nasional belum tentu berhasil guna tatkala persoalan jam belajar, transportasi, dan makan siswa saja masih gundah gulana.
Apalagi, hantu stunting juga menjadi kendala yang tidak boleh dikesampingkan, dan ditangani secara terpisah.
Oleh karena itu, penulis menyarankan agar anggaran pendidikan di masa yang akan datang mulai banyak dialokasikan ke peruntukan kemaslahatan dan kesejahteraan siswa (Student Wellbeing).
Program-program penyediaan fasilitas antar-jemput siswa, sarapan sehat, makan siang gratis, dan jaminan keamanan serta pemeliharaan kesehatan bagi peserta didik yang multi sektor penting untuk dirumuskan.
Anak tidak nyaman, anak kurang gizi, anak tidak sehat, dan anak berintelijensi rendah karena stunted mana mungkin diharapkan kompeten meski diajar oleh seribu guru penggerak sekalipun.
*Guru Ahli Madya Dinas Pendidikan Jawa Timur
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir