E-Sport Bijak dalam Kurikulum Merdeka
*Asmi Yuriana Dewi MPd
Merdeka tetapi bijaksana, itulah tujuan sekolah dalam mengakomodasi keinginan peserta didik dalam kegiatan e-sport ini.
Salah satunya, OSIS SMAN 11 Padang mengadakan event e-sport saat kegiatan class meeting tahun pelajaran 2022/2023.
Pihak sekolah tentu tidak serta mengiyakan atau melarang kegiatan tersebut. Analisis keinginan peserta didik yang luar biasa dari semua tingkat, kelas XI dan kelas XII pun dilakukan. E-sport sebagai cabang olahraga yang resmi dan berdampak terhadap orang tua pun ditelaah.
Berdasarkan hal tersebut, dilakukan diskusi oleh pimpinan sekolah dan Pembina OSIS dengan pihak panitia penyelenggara OSIS untuk membangun kesepakatan mengenai teknik pelaksanaan.
Lalu, lahirlah kebijakan yang menyatakan bahwa peserta didik yang diizinkan untuk mengikuti kegiatan e-sport adalah siswa yang memiliki nilai rata-rata rapor minimal 80.
Hal ini menjadi substansi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut karena bertujuan untuk memberi pemahaman kepada peserta didik bahwasanya sekolah tidak melarang kegiatan e-sport, tetapi harus ada disiplin diri dari peserta didik sebagai pelajar demi menyelaraskan minat, bakat, dan kemampuan yang dimiliki.
Kebijakan sekolah tentunya tidak mudah diterima peserta didik. Namun, hal ini menjadi refleksi bagi peserta didik bahwa games harus dibarengi dengan manajemen waktu dan disiplin positif.
Membangun kesepakatan dengan peserta didik adalah target dari kebijakan sekolah agar peserta didik bisa menjadikan games sebagai hiburan yang tidak mengganggu aktivitas pembelajaran.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, apresiasi terhadap kegiatan e-sport diberikan dengan izin berkolaborasi dengan SMAN 11 TV sebagai media partner.
Hal ini menjadi wujud sekolah dalam mengakomodasi kebutuhan peserta didik dalam mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan yang dimiliki.
Kegiatan e-sport didokumentasikan dan kegiatan final ditayangkan secara live oleh SMAN11TV melalui Youtube sekolah (bit.ly/e-sport_SMA11Padang).
*Guru SMAN 11 Padang
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir