Perpanjangan SIUP Tak Ada Lagi
Sementara itu, narasumber, Firdaus Firman menjelaskan, selain menjabarkan berbagai aturan yang terkait dengan pencabutan izin HO dan Pengurusan SIUP. Berbagai kebijakan daerah perlu menjadi pemikiran bersama. Terutama untuk masalah HO yang sudah tidak perlu diminta oleh pihak yang ingin melakukan usaha.
Namun secara prakteknya, diharapkan juga ada semacam, permintaan persetujuan hendaknya dari tetangga. Hal ini dalam rangka mengantisipasi, jika usaha yang dilakukan tersebut berdampak mengganggu tetangga.
"Pemerintah ingin meningkatkan pelayanan dan kemudahan berusaha kepada seluruh pelaku usaha di bidang perdagangan serta yang melakukan usaha lain yang berkaitan dengan pengurusan izin HO (izin gangguang)," katanya. (rls)
Baca juga: DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal